Pimpin Anggota Kawal Aksi Damai Masyarakat Suku Bei Hale, Wakapolres Belu:Terima kasih, Aspirasi Disampaikan dengan Sejuk dan Damai
Ratusan personel Polres Belu Polda NTT, diterjunkan melakukan pengawalan dan pengamanan aksi damai penyampaian pendapat dimuka umum oleh Masyarakat Hukum Adat Suku Bei Hale, kamis (23/4/2026).
Sebelum melaksanakan pengamanan, ratusan Personel gabungan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan yang dipimpin Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, yang dihadiri para pejabat utama, Perwira Staf serta anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi unjuk rasa..
Dalam arahannya singkatnya di lapangan apel pukul 07.30 wita, Wakapolres Belu mengimbau kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan, agar tidak mudah terpancing emosi dan senantiasa mengedepankan sikap humanis apabila berinteraksi dengan peserta aksi.
Wakapolres juga menginstruksikan para Perwira Pengendali agar selalu memonitor dan mengecek keberadaan Anggotanya selama pengamanan unjuk rasa berlangsung.
"Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan aksi damai dari masyarakat Suku Bei Hale dari kecamatan Tasifeto Barat. Ini kita harus sikapi secara baik, jangan sampai aksi mereka digiring oleh oknum tidak bertanggung jawab yang nantinya dapat berujung ke hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita dan masyarakat luas"jelas Wakapolres Belu.
“Jadi sekali lagi Saya tekankan, laksanakan pengamanan ini sesuai SOP dan humanis menyikapi peserta aksi. Dan sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan, jangan lupa mengecek segala kelengkapan, pastikan sudah dalam kondisi siap dan layak untuk dipakai. Dalam pengamanan ini juga, tidak boleh ada yang bawa senjata api"tegas Wakapolres Belu.
Sesua dengan surat perintah pengamanan, personel gabungan Polres Belu dan Polsek Tasifeto Barat dipimpin langsung Wakapolres Belu, melaksanakan pengamanan di sejumlah titik yakni mulai dari titik kumpul hingga sejumlah kantor yang menjadi sasaran aksi unjuk rasa antara lain kantor Kejaksaan Negeri Belu, Pengadilan Negeri, Pertahanan (BPN) dan Kantor DPRD Belu.
Wakapolres Belu saat memimpin pengamanan di kantor Kejaksaan Negeri BeluJalannya Aksi Damai
Dari Pantauan Humas di lapangan, sekelompok massa yang berjumlah kurang lebih 50 orang, mulai bergerak dari titik kumpul di kediaman Ignasius Bau di RT 001, RW 001, Dusun Kimbana A, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu
Pergerakan peserta aksi damai dengan menggunakan roda dua dan empat menuju kota Atambua, di kawal ketat personil Sat Lantas, Polsek Tasifeto Barat serta Sat Intelkam dan Reskrim yang melakukan pengamanan terbuka dan tertutup.
Tiba di kota Atambua, sekelompok massa dipimpin Ignasius Bauk selaku Penanggung Jawab Aksi, langsung menuju kantor Kejaksaan Negeri Belu di KM 3, kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan.
Selain menggelar orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri, Penanggung jawab Aksi menyerahkan Tuntutan dari Suku Bei Hale dan di terima oleh Kasi Pidsus Pengadilan Negeri Atambua Cornelis Oematan,S.H dan Kasubsi I Intelijen Muhammad Rafi Ramadhan, S.H.
Setelah menyerahkan tuntutan, massa aksi meninggalkan Kantor Kejaksaan Negeri Atambua dan melanjutkan aksi di Pengadilan Negeri Atambua
Di depan kantor Pengadllan Negeri, massa aksi melaksanakan orasi selanjutnya dan selanjutnya berdasarkan petunjuk dari Silvester Nahak selaku penasehat hukum suku Bei Hale, massa bertahan di pengadilan Atambua untuk mengikuti sidang.
Dalam sidang yang berlangsung tidak lama tersebut, permohonan keberatan dari pihak Pemohon (suku Bei Hale) telah diterima oleh Hakim Ketua untuk diproses lebih lanjut.
Majelis Hakim juga menetapkan jadwal sidang berikutnya dengan agenda tanggapan dari pihak Termohon, yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 30 April 2026.
Bertolak dari kantor pengadilan Negeri, Massa Aksi kemudian bergerak menuju kantor pertanahan di jalan Adam Malik, kelurahan Beirafu, kecamatan Atambua Barat.
Di kantor pertanahan, massa aksi melaksanakan orasi dan menyerahan Tuntutan dari Suku Bei Hale yang di terima oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Belu, Christina Mudasi, , S.ST.
Dari kantor pertanahan, massa aksi bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Belu, Jl. Basuki Rahmat No. 1, Atambua, kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.
Di kantor Wakil Rakyat tersebut, massa aksi melaksanakan orasi dan menyerahkan Tuntutan kepada Ketua DPRD Kabupaten Belu, Thedorus Manehitu Djuang.
Setelah melakukan Audensi bersama dengan DPRD Kabupaten Belu, massa aksi membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 15.00 WITA di bawah pengawalan ketat aparat gabungan Polres Belu.
Terkait dengan jalannya aksi damai tersebut, Wakapolres Belu menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada masyarakat Suku Bei Hale atas jalannya aksi yang tetap kondusif.
Wakapolres Belu menambahkan, Aksi Unjuk Rasa ini dilakukan dimana masyarakat Suku Bei Hale Menyerukan kepada para pihak terkait untuk dapat menyelesaikan Sengketa tanah Suku Bei Hale dengan Pihak Kejaksaan Negeri Atambua yang berlokasi di Baun, Dusun Kimbana A, Desa Bakustulama., Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu,.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak, ibu dan adik-adik yang telah melaksanakan aksi unjuk rasa, menyampaikan aspirasi dengan santun dan sejuk. Kegiatan masyarakat juga tidak terganggu, semuanya dalam keadaan kondusif,” ujar Wakapolres Belu.
"Kedewasaan yang ditunjukan dalam menyampaikan pendapat membuat kegiatan hari ini berjalan tertib dan kondusif. Dan kami dari Polres Belu selalu berkomitmen untuk terus hadir menjaga keamanan, sekaligus membangun komunikasi yang baik dengan seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya suasana harmonis di Kabupaten Belu"pungkasnya.


Humas Polres Belu

