Jumat Curhat Perdana, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa Tampung dan Jawab Curahan Hati dari Masyarakat desa Kabuna

Setelah resmi memegang pucuk pimpinan di Polres Belu pada 8 juli 2025 kemarin, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Aswata, S.H., S.I.K aktif menggelar silaturahmi dengan lintas sektor dan berbagai komponen masyarakat.
Teranyar, Kapolres Belu yang didampingi sejumlah pejabat utama, turun menggelar dialog bersama warga desa Kabuna, kecamatan Kakuluk Mesak kabupaten Belu, jumat (19/9/2025).
Kegiatan dialog bertajuk jumat curhat yang dilaksanakan di aula kantor desa Kabuna sekitar pukul 11.00 wita, dihadiri kepala desa Kabuna, Kasat Binmas Polres Belu beserta para Kanit dan anggota, para RT dan RW desa Kabuna, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah masyarakat desa Kabuna.
Dalam jumat curhat perdananya ini, AKBP I Gede Eka Putra Astawa memperkenalkan diri sebagai Kapolres Belu yang baru sekaligus mengajak masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian dengan menjaga lingkungannya tetap kondusif dan damai.
Kapolres Belu juga menuturkan, jumat curhat yang rutin dilaksanakan setiap minggunya ini merupakan program Polri secara nasional yang bertujuan mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus menerima usul dan saran dari masyarakat.
"Jadi kedatangan kami ini tidak hanya bersilaturahmi, tapi Kami juga ingin mendengar secara langsung saran, masukan dan keluhan dari bapak ibu yang ada di desa Kabuna ini. Saran masukan yang diberikan sangat penting bagi kami dalam rangka kami menciptakan kamtibmas yang aman sekaligus perbaikan kinerja kami kedepannya"kata Kapolres Belu.
"Dan sebagai orang baru disini, Saya mengajak bapak ibu yang hadir disini untuk kita bersama menjaga situasi kamtibmas diwilayah masing - masing. Dengan sinergitas yang baik dari kita semua, diharapkan kondisi yang sudah aman ini, akan selalu terjaga dengan baik dan damai"lanjut Kapolres Belu.
Sementara kepala desa Kabuna, Adrianus Yosep Laka pada kesempatan tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada Polres Belu dalam menjaga kamtibmas khususnya dengan adanya anggota Bhabinkamtibmas di desanya, yang dapat membantu setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.
Selain memberikan apresiasi, Kepala desa Kabuna juga menyampaikan keluhan terkait masih adanya aksi kenakalan remaja berupa mabuk-mabukan di tempat pesta maupun di tempat lainnya yang membuat keresahan masyarakat saat istirahat malam.
Menanggapi apa yang disampaikan kepala desa Kabuna, Kapolres Belu mengatakan, pihaknya selama ini terus berupaya meminimalisir dan mencegah permasalahan kenakalan remaja melalui patroli dialogis dan imbauan-imbauan kamtibmas di tengah-tengah masyarakat.
Selain langkah preventif dari kepolisian, Kapolres Belu juga meminta peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif.
“Tentunya ada beberapa faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja seperti mabuk-mabukan diantaranya kurangnya edukasi dari kita orang tua, lingkungan sosial yang kurang baik, teman bergaul dan faktor ekonomi. Oleh karenanya kami minta dukungan dari bapak ibu yang hadir disini untuk minimal memberikan edukasi ke mereka sehingga tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif"ungkap Kapolres Belu.
"Dan langkah-langkah yang kita ambil untuk meminimalisir mabuk-mabukan sudah kita lakukan dengan rutin melakukan patroli dan imbuan-imbauan melalui Bhabinkamtibmas yang turun langsung di tempat-tempat pesta. Namun disini kembali lagi, semua pihak harus terlibat. Orang Tua, para lintas tokoh maupun tuan pesta harus ikut menciptakan iklim yang baik di masyarakat sehingga kita terhindar dari hal-hal yang melanggar aturan hukum"ajak Kapolres Belu.
Selain masukan dari kepala desa Kabuna, Kapolres Belu juga mendapat masukan dari sejumlah undangan yang hadir. Salah satunya yakni dari Yohanes Fun seorang tokoh masyarakat yang meminta disediakan pos Polisi di desa Kabuna.
Permintaan tersebut lantaran masyarakat kerap mengalami kendala dalam hal percepatan pelayanan Polri di wilayah tempat tinggal mereka ketika terjadi gangguan kamtibmas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Belu menjelaskan, pembangunan sebuah Pos Polisi tentunya harus melalui pengusulan dan mekanisme prosedur dari tingkat Polres ke Polda hingga Mabes Polri.
"Dan untuk percepatan pelayanan, Kami memiliki layanan gratis call center Polisi 110 yang siap melayani masyarakat selama 1x 24 jam. Kami mengimbau masyarakat apabila melihat setiap persoalan yang secepatnya membutuhkan penanganan polisi, jangan ragu untuk melapor dengan menelpon ke 110"ungkap Kapolres Belu.
"Layanan ini bebas pulsa tinggal bapak ibu buka HP nya dan tekan 110 langsung akan tersambung dan dilayanai operator kami yang siap 1 x 24 jam. Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman"pungkas Kapolres Belu.