Bhabinkamtibmas Silawan Ajak Pemuda Jauhi Praktek Perjudian

Bhabinkamtibmas Silawan Ajak Pemuda Jauhi Praktek Perjudian
Sebagai upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas desa Silawan Polsek Tasifeto Timur,BRIGPOL Egidianus Klau, sabtu (29/2/2020) siang, melaksanakan sambang ke wilayah binaannya yakni di dusun Beilaka, desa Silawan, Kec. Tastim, Kab. Belu. Dalam pelaksanaan sambangnya, BRIGPOL Egi biasa disapa, menyapa sekelompok pemuda yang sedang bermain Bilyard milik salah satu warga di dusun tersebut. Pada kesempatan sambangnya kali ini, Bhabin mengimbau para pemuda yang sedang bermain bilyard agar tidak menjadikan permainan tersebut sebagai ajang perjudian. “Perjudian dimana-mana menimbulkan dampak atau perbuatan tidak baik. Kalau sudah kalah judi maka akan timbul niat melakukan tindak kejahatan seperti pencurian yang bisa meresahkan masyarakat”kata BRIPKA Fadly kepada Humas. Selain melarang judi, Bhabin juga meminta warga untuk tidak mengkosumsi minuman keras. Menurutnya, minuman keras bisa membawa dampak buruk bagi diri maupun orang lain. “Judi dan Miras sama-sama meresahkan masyarakat. Kalau sudah mabuk, nanti ujung-ujungnya saling berkelahi dan tidak dipungkiri banyak tindak pidana terjadi berawal dari mengkosumsi barang haram tersebut. Jadi masyarakat Saya tekankan untuk tidak mabuk-mabukkan”tegas Bhabin. Imbauan yang disampaikan Bhabin disambut positif oleh mereka (pemuda) yang berjanji tidak akan menjadikan tempat Bilyard sebagai tempat berkumpul untuk menggelar perjudian dan miras.