Berantas Penyakit Masyarakat, Tim Gabungan Polres Belu Datangi Masmae, Lokasi yang Diduga Menjadi Praktik Judi Sabung Ayam dan Bola Guling
Belu-Minggu (15/03/26), Polres Belu menindaklanjuti informasi terjadinya kegiatan perjudian jenis Sabung ayam, dan Meja Bola Guling yang bertempat di Masmae kuburan umum, kecamaan Tasifeto Barat,kabupaten Belu.
Berdasarkan informasi tersebut, pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2026 pukul 16.00 wita bertempat di Masmae kuburan umum kecamatan Tasifeto Barat, Kapolsek Tasifeto Barat bersama anggota melaksanakan pengecekan terkait perjudian jenis Sabung ayam, dan Meja Bola Guling namun tidak ditemukan adanya kegiatan tersebut.
Untuk menyikapi pemberitaan tersebut maka telah dilakukan Himbauan oleh Kapolsek Tasifeto Barat bersama anggota dan di Back Up oleh Sat Reskrim dan Pamapta III Polres Belu.
Sebagai tindaklanjut berikutnya Kapolsek Tasifeto Barat dan jajaran juga melaksanakan Patroli rutin ke wilayah Masmae kuburan umum Tasifeto barat tempat diduga adanya perjudian jenis sabung ayam dan bola guling.
Selain melakukan patroli Kapolsek Tasifeto Barat dan anggota juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya judi untuk menekan kegiatan perjudian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tasifeto Barat.
Upaya tindak lanjut lainnya adalah Tim Buser Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait perjudian tersebut.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K juga Menghimbau kepada Warga Masyarakat disekitar Lokasi yang digunakan sebagai arena Judi untuk selalu memberikan informasi kepada Personil Polres atau Polsek terdekat Melalui Layanan Call Centre 110 untuk sama-sama Perangi Judi.
Selain itu Polres Belu juga berkomiten untuk menindak tegas dan prosedural pada setiap kasus perjudian serta akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres Belu.

Humas Polres Belu

