Resmi Dimulai Hari ini, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa Pimpin Gelar Pasukan Operasi Patuh Turangga 2026
Kepala Kepolisian Resor Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K memimpin Apel gelar pasukan operasi Patuh Turangga 2026, senin (26/10/2026) pukul 08.00 wita.
Apel Gelar Pasukan ini dihadiri Dandim 1605 Belu dalam hal ini diwakili Danramil 1605-01/Kota Atambua, Mayor Kav Yatman, Para Kabag, Kasat, Kasubden POM IX Udayana Belu, Perwira Staf Polres Belu, Pejabat dari Sat Pol PP dan Jasa Raharja Belu serta tamu undangan lainnya.
Membacakan amanat tertulis Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K.,, Kapolres Belu menuturkan, apel gelar pasukan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat siap melaksanakan operasi secara terencana, terpadu, dan bertanggung jawab.
Menurut Kapolda NTT, permasalahan lalu lintas semakin kompleks seiring meningkatnya jumlah kendaraan bermotor, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan teknologi dan digitalisasi transportasi.
Kondisi tersebut menuntut Polri, khususnya fungsi lalu lintas, untuk terus meningkatkan inovasi, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Operasi Patuh Turangga 2026 merupakan upaya Polri untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan tanggung jawab bersama, bukan semata-mata karena adanya petugas atau penegakan hukum,” demikian penekanan Kapolda NTT yang disampaikan Kapolres Belu.
Masih dalam sambutannya yang dibacakan Kapolres Belu, Kapolda NTT juga menekankan, upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) tidak dapat dilakukan oleh Polantas sendiri.
Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Satpol PP, pemerintah daerah, komunitas pengguna jalan, serta masyarakat secara luas.
Angka Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat 22 Persen
Pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 menjadi perhatian penting mengingat data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT menunjukkan peningkatan jumlah kejadian pada tahun 2025.
Berdasarkan data aplikasi _Integrated Road Safety Management System_ (IRSMS) yang dikelola Direktorat Lalu Lintas Polda NTT, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 803 kejadian kecelakaan lalu lintas. Angka tersebut meningkat sebanyak 145 kejadian atau sekitar 22 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 658 kejadian.
Dari total kecelakaan pada tahun 2025 tersebut, tercatat 148 orang meninggal dunia, 658 orang mengalami luka berat, dan 1.019 orang mengalami luka ringan.
Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 tercatat sebanyak 14.280 pelanggaran. Angka tersebut menurun sebanyak 1.491 pelanggaran atau sekitar 9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 15.771 pelanggaran.
Data tersebut menjadi pengingat bahwa upaya meningkatkan kepatuhan pengguna jalan harus terus dilakukan secara konsisten. Penurunan jumlah pelanggaran perlu diikuti dengan penurunan angka kecelakaan dan fatalitas korban agar keselamatan masyarakat di jalan raya semakin terjamin.
Kapolda NTT juga menegaskan, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di bidang lalu lintas.
“Setiap kecelakaan lalu lintas bukan hanya menyangkut angka statistik, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa manusia dan masa depan keluarga yang ditinggalkan. Karena itu, seluruh personel harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, mencegah terjadinya pelanggaran, dan melakukan penegakan hukum secara profesional,” demikian penekanan Kapolda dalam amanatnya.
Pedomani SOP dan Kedepankan Prinsip Keselamatan Saat Bertugas
Dalam melaksanakan Operasi Patuh Turangga nantinya,mantan Kapolres Lembata ini berpesan kepada anggota Polri dan Instansi terkait supaya tetap mengedepankan prinsip keselamatan dan keamanan personil khususnya pada saat melakukan penegakkan hukum terhadap pelanggar lalu lintas, dengan berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Kepada anggota yang bertugas di lapangan, sebelum bertugas jangan lupa Panjatkan Doa Kepada Tuhan Yang Maha Esa. Utamakan Faktor Keamanan dan Keselamatan dengan mempedomani Standar Operasional Prosedur Yang Ada serta Selalu Menjalin Sinergitas Yang Baik Antar Instansi Terkait"pesan Kapolres selaku Inspektur Apel.
“Hindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri dan lakukan operasi Patuh ini dengan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat. Kita wujudkan kamseltibcar lantas yang mantap dengan sinergitas yang baik antar instansi terkait"pungkas Kapolres Belu.
Apel Gelar Pasukan di wilayah tapal Batas RI-Timor Leste ini ditandai dengan penyematan Pita tanda operasi kepada perwakilan dari anggota Lantas, Subden Pom IX Udayana Belu, dan UPTD Samsat kabupaten Belu.
Adapun peserta apel pagi terdiri dari barisan Subden POM IX Udayana Belu, Kodim 1605 Belu, Brimob Kompi 3 Yon A Pelopor Belu, Sat Samapta, Sat Lantas, Staf Gabungan, gabungan Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Narkoba, dinas perhubungan darat serta UPTD Samsat Kab.Belu.
Untuk diketahui, Dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara serentak di seluruh indonesia, menggelar operasi Patuh.
Operasi Patuh Turangga 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan, akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta edukatif.
Humas Polres Belu

