Minggu Kasih di Gereja Oikumene Christianity, Kapolres Belu Ajak Jemaat Bergandengan Tangan Jaga Kamtibmas untuk Belu Yang Aman dan Damai
Mengmplementasikan Program 100 Hari Kerja Kapolri, Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si.,dengan tagline "Polisi Bersama masyarakat" serta Mendukung Commander Wish Kapolda NTT, Irjen Pol. Reza Arief Dewanto, S.I.K, jajaran Polres Belu terus meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat, salah satunya di rumah-rumah ibadah.
Upaya tersebut diaplikasikan secara baik oleh Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.S.I.K yang pada minggu (18/10/2026) pagi, turun menyapa masyarakat melalui program minggu kasih dengan mendatangi Gereja Oikumene Christianity Polres Belu di Jalan Ahmad Yani Atambua.
Dalam suasana yang penuh keakraban, Kapolres Belu menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui kolaborasi dengan tokoh agama untuk bersama-sama menjaga dan memelihara situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Belu.
Kapolres Belu pada kesempatan tersebut mensosialisasikan sejumlah persoalan kamtibmas yang menjadi perhatian di Kabupaten Belu, mulai dari kejahatan konvensional, kecelakaan lalu lintas, kejahatan digital, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Miras Pemicu Banyak Kasus Kriminal dan Laka Lantas
Kapolres Belu menjelaskan, berdasarkan data Satreskrim Polres Belu periode Januari hingga Oktober 2026, tercatat sebanyak 246 perkara tindak pidana dengan beragam jenis kasus.
Data tersebut menjadi perhatian bersama agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga perilaku, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan persoalan melalui jalur yang benar, bukan dengan kekerasan.
Kapolres Belu juga menyoroti keterkaitan konsumsi minuman keras (miras) dengan tindak kekerasan. Berdasarkan laporan yang disampaikan, sekitar 90 persen perkara pada kelompok kasus penganiayaan, pengeroyokan, dan pengrusakan disebut berkaitan dengan pengaruh miras.
Oleh karena itu, Kapolres Belu mengimbau seluruh jemaat yang hadir dan sanak keluarga dirumah untuk menghindari konsumsi miras secara berlebihan yang dapat memicu pertengkaran, perkelahian, hingga tindak pidana.
19 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas
Selain kejahatan konvensional, keselamatan berlalu lintas turut menjadi perhatian serius. Berdasarkan data kecelakaan lalu lintas tahun 2026 yang disampaikan, tercatat sebanyak 65 kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Belu, dengan 97 korban.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 19 orang meninggal dunia, 26 orang mengalami luka berat, dan 52 orang mengalami luka ringan. Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp64,3 juta.
"Kecelakaan paling banyak terjadi pada rentang waktu pukul 15.00 hingga 18.00 Wita. Sebanyak 40 kasus terjadi di jalan nasional dan 25 kasus di jalan kabupaten. Kelompok usia 21–30 tahun menjadi kelompok usia korban yang paling banyak tercatat dalam data tersebut"jelas Kapolres Belu.
"Berkaca dengan data sudah kami sampaikan, Saya selaku Kapolres Belu mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, tidak berkendara dalam pengaruh alkohol, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya"tambah Kapolres Belu.
Waspadai Penipuan Digital, Judi Online dan TPPO
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga diingatkan mengenai ancaman kejahatan digital, khususnya penipuan daring dan judi online yang dapat menimbulkan kerugian finansial serta persoalan sosial di tengah keluarga.
Warga diminta lebih berhati-hati menerima pesan, tautan, atau tawaran yang mencurigakan, tidak mudah memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal, serta tidak tergiur keuntungan besar dalam waktu singkat.
"Ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO) juga menjadi perhatian, terutama terhadap masyarakat yang menerima tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi tetapi tidak disertai informasi yang jelas mengenai perusahaan, lokasi kerja, maupun prosedur perekrutan"jelasnya.
"Kami juga mengimbau masyarakat, agar memastikan legalitas pihak yang menawarkan pekerjaan, memeriksa kelengkapan dokumen, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan indikasi perekrutan atau pengiriman orang yang mencurigakan"tambahnya.
Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Sebagai Sarana Pengaduan Masyarakat
Masih dengan suasana yang penuh kehangatan ini, Kapolres Belu mengungkapkan, Kepolisian Republik Indonesia saat ini terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, salah satunya dengan menyediakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis tanpa pulsa.
Mantan Kapolres Lembata ini menambahkan, Kepolisian siap memberikan respon cepat setiap pengaduan dari masyarakat dan menindak tegas para pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku dengan memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila terjadi gangguan kamtibmas baik lewat Bhabinkamtibmas, ke kantor polisi terdekat atau melalui call center Polri 110 yang selama 1x 24 jam standby melayani masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui 110 akan segera ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional sesuai hukum yang berlaku"jelas Kapolres Belu.
“Layanan Call Center 110 ini bebas pulsa ini yang disediakan Polri agar masyarakat tidak ragu dan tidak terkendala biaya ketika membutuhkan bantuan cepat polisi atau ingin menyampaikan informasi terkait gangguan Kamtibmas.Kecepatan respons menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat”tambahnya.
Polri Bersama Masyarakat, Wujudkan Belu yang Aman dan Kondusif
Melalui kegiatan Minggu Kasih, Polres Belu menjadikan rumah ibadah sebagai salah satu ruang untuk membangun komunikasi, mempererat silaturahmi, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Belu menambahkan, kegiatan dalam mendukung Program 1 (ruang publik aman) Quick Wins Kapolri, juga bertujuan meningkatkan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya saat umat melaksanakan ibadah.
"Menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Untuk itu, kehadiran polisi di rumah ibadah ini diharapkan dapat memperkuat kedekatan dengan warga sekaligus membuka ruang komunikasi agar berbagai persoalan keamanan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin"ungkap Kapolres Belu.
"Kami juga mengajak kita semua untuk terus menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi, menghindari tindakan main hakim sendiri, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas"pungkas Kapolres Belu.
Dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polres Belu berharap tercipta lingkungan yang aman, damai, dan kondusif di wilayah perbatasan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari maupun beribadah dengan tenang.


Humas Polres Belu

