KRYD Jelang Lebaran, Sat Resnarkoba Polres Belu Amankan Ratusan Liter Miras Siap Edar

KRYD Jelang Lebaran, Sat Resnarkoba Polres Belu Amankan Ratusan Liter Miras Siap Edar

Menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H, aparat Kepolisian Resor Belu terus meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), dengan menggelar patroli dan razia di seputaran kota Atambua.

Teranyar, Kasat Narkoba, IPTU Hadi Syamsul Bahri, SH bersama anggota, menggelar KRYD dengan sasaran minuman keras, senjata tajam dan narkoba, sabtu (8/5/2021).

Saat menggelar razia di pasar lolowa, kelurahan Lidak siang tadi pukul 11.00 wita, aparat kepolisan berhasil mengamankan ratusan liter minuman keras tradisional jenis sopi.

Barang haram yang ditampung dalam botor air mineral dan jirigen ukuran 5-25 liter, disita dari pemilik karena tidak dilengkapi izin atau dokumen yang sah.

Setelah disita, sopi sebanyak 241 liter yang siap di jual kepada pengunjung pasar Lolowa, langsung diangkut ke kantor Satres Narkoba Polres Belu.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H.,S.I.K.,M.Si kepada Humas mengungkapkan, selain meminimalisir peredaran miras, operasi cipta kondisi tersebut bertujuan mencegah kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,yang muncul saat pelaksanaan ibadah maupun perayaan libur lebaran.

"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya meminta anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.

"Dan upaya yang Kita lakukan dalam gelaran operasi Ketupat ini, semata-mata ingin masyarakat merayakan hari raya dan libur lebaran, tidak terjadi sesuatu hal yang buruk akibat mengkosumsi miras" pungkas Kapolres Belu.

Kapolres Belu menambahkan, pemilik dari ratusan liter sopi asal Maubesi kabupaten TTU, kemudian diberikan pembinaan oleh personil.

"Penjual atau pemilik sopi ada 7 orang. Kita lakukan peringatan secara lisan dan tertulis untuk tidak lagi mengumpulkan maupun menjual miras, dengan membuat surat pernyataan diatas materai" kata Kapolres Belu.

"Kami berharap, tindakan tegas yang kita lakukan hari ini, akan membuat peredaran miras di kabupaten Belu, bisa ditekan sehingga tidak ada kejadian kriminalitas yang disebabkan oleh konsumsi miras" tutup Kapolres Belu.