Wujudkan Wilayah Perbatasan yang Bebas Narkoba, Tim Terpadu P4GN Kabupaten Belu Turun Sosialisasi dan Tes Urine Pengunjung Hotel

Wujudkan Wilayah Perbatasan yang Bebas Narkoba, Tim Terpadu P4GN Kabupaten Belu Turun Sosialisasi dan Tes Urine Pengunjung Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Belu yang tergabung dalam Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kabupaten Belu, pada selasa (12/9/2023) malam menggelar sosialisasi dan tes urin terhadap tamu di salah satu hotel yang ada di kelurahan Beirafu, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.

Kegiatan pencegahan Narkoba yang dilakukan malam hari sekitar pukul 20.00 wita, diawali dengan sosialiasi yang dihadiri Kasat Resnarkoba Polres Belu, AKP Samsul R.Arifin, SH,Kaur Bin Ops Narkoba, IPDA Flavito, Para Kanit dan anggota Resnarkoba, Lurah Beirafu, Fransiskus Bere, S.Sos dan perwakilan dari BNNK Belu.

Hadir juga, ketua IBM (Indeks Berbasis Masyarakat) dan anggota, Perangkat kelurahan, Ketua RT.08 kelurahan Beirafu dan masyarakat RT.08, kelurahan Beirafu Atambua.

Kepada sejumlah masyarakat yang hadir, Kasat Resnarkoba Polres Belu selaku nara sumber menyampaikan bahwa salah satu upaya pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah dengan terbentuknya Tim terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai wujud komitmen Polri dan pemerintah menjadikan narkotika musuh bersama.

Mantan Kapolsek Tasifeto Timur ini menambahkan, dirinya mengajak peran aktif masyarakat untuk lebih peduli terhadap bahaya narkoba yang ada di sekitar kita, dengan menjauhi Narkoba dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus narkoba.

"Kegiatan hari ini merupakan komitmen kami tim P4GN dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah kabuapten Belu. Kami datang membangun kemampuan dan ketahanan diri masyarakat dalam menghadapi pengaruh buruk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang bisa saja ada disekitar kita"kata Kasatres Narkoba.

"Tanpa komitmen yang kuat dan konsisten dalam memperbaiki diri, jangan berharap kehidupan kita hari ini dan besok bisa lebih baik dari hari kemarin. Jadi kami minta bapak, ibu dan adik-adik remaja yang hadir agar bersama kita perangi Narkoba, jadikan dia musuh bersama. Laporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kasus narkoba di sekitar kita"pinta Kasat Narkoba.

Lebih lanjut, Kasatres Narkoba mengatakan, upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi fenomena penyalahgunaan Narkoba] di antaranya melalui ruang pendidikan keluarga dimana orangtua harus memberikan kasih sayang dan perhatian kepada anak remajanya.

"Kemudian orangtua juga harus mengetahui kegiatan anak remajanya di luar rumah. Dengan mengetahui kegiatan di luar rumah orangtua bisa melakukan kontrol secara berkala terhadap anak remajanya, jangan sampai anak-anak kita terjerumus narkoba baik pengguna maupun pengedar, karena nantinya akan merusak masa depan dia sendiri maupun orang lain"jelas Kasatres Narkoba.

"Selain itu, orangtua yang anaknya masih di bangku sekolah juga perlu memiliki komunikasi yang baik dengan pihak sekolah, sehingga perilaku anak-anak kita di sekolah dapat terkontrol secara baik oleh kita orangtua. Kalaupun ada masalah, dapat dikomunikasikan dengan baik oleh kepala sekolah ataupun dewan guru"tambah Kasat Resnarkoba.

Usai sosialisasi bahaya penggunaan narkoba oleh Kasatres Narkoba, kegiatan sosialisasi di lanjutkan dengan sambutan dari Lurah Beirafu, Sambutan dari Ketua IBM (Indeks Berbasis Masyarakat) dan ditutup dengan sesi tanya jawab.

Dalam sesi tanya jawab, masyarakat RT 08 Kelurahan Beirafu menyambut baik dengan pelaksaan kegiatan tersebut, dimana masyarakat lebih paham akan penyalahgunaan narkoba serta sadar dan memahami tentang narkoba.

Usai kegiatan sosialisasi, Tim P4GN kabuapaten Belu mendatangi salah satu penginapan yakni Hotel Paradiso yang berlokasi di wilayah Kelurahan Beirafu, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.

Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul 21.40 wita ini, Kasat Narkoba bersama anggota melakukan tes urine terhadap tamu yang menginap di hotel tersebut.

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasatres Narkoba, AKP Samsul R.Arifin, SH mengungkapkan, kegiatan tersebut digelar guna mencegah peredaran Narkoba serta masuknya minuman keras ke dalam tempat penginapan yang dapat memicu tindak kejahatan.

“Tempat penginapan seperti yang sering kita lihat di kota-kota besar, banyak narkoba dan miras beredar bebas dan tidak menutup kemungkinan merambah sampai kesini apalagi wilayah Belu ini berbatasan langsung dengan Timor Leste, sehingga kita mengambil langkah untuk melakukan tes urine dadakan. Dan alasan kita memilih penginapan tersebut, karena menurut pemantauan Tim Terpadu P4GN rawan akan terjadi transaksi narkoba maupun penyalahgunaan narkoba.

Kasatres Narkoba yang juga mantan Kapolsek Kakuluk Mesak ini menambahkan, dalam tes urine yang berlangsung kurang lebih dua jam, tidak ditemukan barang jenis narkoba serta tamu hotel yang positif menggunakan narkoba.

“Sementara hasilnya nihil namun Kita tetap berikan imbauan ke mereka untuk tidak pakai narkoba. Begitupun kepada pengelola penginapan, Kita imbau supaya tidak menyediakan miras dan menggunakan hotel sebagai praktik prostitusi”tutup Kasatres Narkoba.

Salah satu anggota Polwan Polres Belu saat melakukan tes urine di salah satu tamu Hotel Paradiso Atambua