Jelang Perayaan Nyepi dan Idul Fitri, Polres Belu Gelar Acara Pemusnahan Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
Menjelang perayaan Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepolisian Resor Belu, selasa (17/3/2025) pagi, menggelar acara pemusnahan barang sitaan minuman keras tanpa label dan tanpa izin edar,
Pemusnahan ribuan liter minuman keras yang berlangsung di belakang Mako Polres, dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K yang dihadiri Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, Kabag Logistik, Kasat Reskrim, Kasikum, Kasatres Narkoba, Kasat Lantas, Kasiwas, Kasi Propam serta anggota Resnarkoba Polres Belu.
Dalam sambutannya, Kapolres Belu mengatakan bahwa ribuan liter miras tersebut hasil dari operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polres Belu dan jajaran selama kurun waktu tahun 2025.
Operasi KRYD lanjut Kapolres Belu, dilaksanakan kepolisian sebagai tindak lanjut perintah Kapolda NTT kepada seluruh Polres jajaran sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat di wilayah NTT.
"Ribuan liter minuman keras yang akan dimusnahkan hari ini adalah hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan yang Kita gelar dari tahun lalu sebagai upaya menekan dan memberantas peredaran miras. KRYD ini dilaksanakan berdasarkan direktif dari pimpinan kita bapak Kapolda NTT menyikapi maraknya dampak tindak pdana yang timbul akibat mengkosumsi miras secara berlebihan"ungkap Kapolres Belu.
"Kita sering mendengar, hampir setiap tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional” tambah Kapolres Belu.
Masih kaitan dengan miras, Kapolres Belu menegaskan kepada anggotanya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras Karena mengkonsumsi minuman keras apalagi berlebihan tidak hanya berdampak pada kesehatan tapi juga mempengaruhi pelaksanaan tugas dan mencederai nama baik insitusi.
"Saat kami mengikuti Rapim Pori tingkat Polda, yang terkait dengan perilaku mabuk-mabukan menjadi atensi bapak Kapolda. Kenapa ini menjadi atensi karena kita sebagai anggota Polri, memberikan contoh mabuk-mabukan maka akan membawa penilaian buruk terhadap institusi, dampak yang ditimbul kalau sudah mabuk, antara sadar dan tidak sadar perilakunya akan membawa dampak buruk entah penganiayaan, pengancaman bahkan berujung pidana hilangnya nyawa seseorang"ungkap Kapolres Belu.
"Untuk itu Saya titip ke pak Wakapolres untuk benar-benar mengingatkan personel kita dari perilaku mabuk-mabukan akibat miras. Kalau dengan alasan keperluan adat ataupun budaya itu tidak ditolerir karena konsumsi minuan beralkohol ada takarannya dan secara adat biasanya seremonial saja, entah dituangkan atau diminum secara simbolis"pungkas Kapolres Belu.
Usai sambutan dari Kapolres Belu, disusul dengan acara pemusnahan secara simbolis oleh Kapolres Belu, Wakapolres Belu beserta seluruh pejabat utama Polres yang hadir, kemudian ditutup dengan penanda tanganan berita acara pemusnahan.
Untuk diketahui, Barang bukti hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba Polres Belu, yang pagi tadi dimusnahkan antara lain Minuman alkohol jenis Sopi sebanyak 1.155 + 541,25 Liter, Minuman keras jenis Habuck wiskey sebanyak 28,2 Liter dan Minuman keras jenis Anggur sebanyak 1,5 Liter.


Humas Polres Belu

