Sampaikan Imbauan Kapolres Belu tentang Karhutla, Kapolsek Raimanuk Ajak Warga Tidak Membakar Lahan di Kawasan Hutan Mandeu
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Belu. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan iimbauan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
Teranyar, Kapolsek Raimanuk, IPTU Mahrim, SH bersama anggota menyambangi masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan dan kaki Gunung Mandeu tepatnya di Dusun Wenanan, Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu,senin (14/09/2026).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WTA, Kapolsek Raimanuk menyampaikan sejumlah imbauan penting dari Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Belu dalam imbauannya yang disampaikan Kapolsek Raimanuk, mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar, serta tidak membakar sampah di sekitar kawasan hutan yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran.
Selain itu, warga juga diminta untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya di kawasan yang terdapat semak belukar atau hutan. Puntung rokok harus dipastikan benar-benar padam sebelum dibuang.
Kapolsek Raimanuk juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam penanggulangan Karhutla. Apabila menemukan adanya titik api atau kebakaran, masyarakat diminta segera melakukan upaya pemadaman awal jika situasi memungkinkan dan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110 atau Polsek Raimanuk.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan adanya kebakaran,” imbau Kapolsek Raimanuk.
Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Dusun Wenanan dan masyarakat setempat, berlangsung hingga pukul 11.45 WITA dan selama kegiatan situasi berjalan aman, tertib dan terkendali.
Melalui kegiatan ini, Polsek Raimanuk berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi terjadinya Karhutla dapat dicegah sejak dini, sekaligus menjaga kelestarian hutan dan lingkungan bagi masyarakat sekitar.

Humas Polres Belu

