Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 di Belu, Tim Itwasda Polda NTT Evaluasi Pelaksanaan Tugas Polres Belu dan Polres Malaka
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan tata kelola organisasi yang profesional, transparan dan akuntabel, Tim Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda NTT melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian Tahun Anggaran 2026 di Polres Belu, rabu (04/11/2026).
Tim audit yang dipimpin Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda NTT, Kombes Pol.Edwin Saleh, S.I.K., M.H, ., melaksanakan pemeriksaan terhadap dua satuan wilayah, yakni Polres Belu dan Polres Malaka.
Kedatangan Tim Itwasda Polda NTT sekitar pukul 09.00 WITA di mako Polres Belu, disambut hangat Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K, Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M serta sejumlah pejabat utama Polres Belu dan Polres Malaka.
Dari pantauan Humas di aula Wira Satya pukul 09.00 wita, pelaksanaan audit kinerja tahap II dimulai dari Polres Malaka dan dilanjukan dengan Polres Belu selaku tuan rumah.
Pemeriksaaan yang dilakukan terhadap 2 polres tersebut meliputi aspek pelaksanaan dan pengendalian antara lain tentang pembinaan personil (sumda), penyerapan anggaran keuangan terkait pelaksanaan Operasi-operasi Kepolisian yang sudah dilaksanakan, bintibmas, binpolmas, bhabinkamtibmas, penanganan & penyelesaian tindak pidana (reskrim).
Tidak hanya itu, pemeriksaan hari pertama yang dilaksanakan dari pagi hingga malam ini juga meliputi penanganan anggota Polri yang melakukan tindak pidana (P3d), pelaksanaan MOU dengan jasa pengguna anggaran, penerbitan SKCK, giat dikmas lantas dan dukungan sarana prasarana Polri (bagian logistik) serta lainnya sesuai dengan yang termuat dalam kisi-kisi yang telah dibagikan sebelumnya.
Ketua Tim Audit, Kombes Pol.Edwin Saleh, S.I.K., M.H,, menjelaskan, pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja selama tahun 2026, khususnya pada aspek pelaksanaan dan pengendalian.
"Melalui audit kinerja ini, kita ingin melihat sejauh mana pelaksanaan tugas yang sudah dilakukan, baik dari sisi input maupun output, sehingga dapat diketahui beban kerja dan capaian masing-masing fungsi atau subsatuan kerja. Temuan yang masih tersisa juga akan kami cek sejauh mana tindak lanjutnya," jelasnya.
"Dengan demikian, fungsi pengawasan tidak hanya menjadi sarana evaluasi, tetapi juga sebagai upaya pembinaan untuk mewujudkan personel Polri yang semakin profesional, bertanggung jawab dan optimal dalam memberikan pelayanan, perlindungan serta pengayoman kepada masyarakat"tambahnya.
Melalui pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II ini, diharapkan seluruh jajaran Polres Belu dan Polres Malaka dapat mengetahui berbagai kekurangan dalam pelaksanaan tugas, melakukan pembenahan serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas kinerja organisasi.
Dalam kunjungan kerjanya di Polres Belu, Ketua Tim, Kombes Pol.Edwin Saleh, S.I.K., M.H didampingi 3 Perwira Pemeriksa (Parik) dan 1 operator antara lain AKP Diny Khlotilde, SH selaku Parik bidang Garkeu, IPDA I Wayan Panca selaku Parik bidang Logistik, IPDA Iry Prasetyo selaku Parik Bidang SDM dan Ops serta BRIPTU Frans Mesakh Soplanit selaku Operator.
Humas Polres Belu

