Sikat Judi Bola Guling, Tim Gabungan Polsek Tasifeto Barat dan Unit Buser Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Sikat Judi Bola Guling, Tim Gabungan Polsek Tasifeto Barat dan Unit Buser Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti

Aparat gabungan Polsek Tasifeto Barat dan unit Buser Sat Reskrim, melakukan penggerebekan judi jenis bola guling, di dusun Oetfo, desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat,.Kabupaten Belu, senin (22/8/2022).

Penggerebekan judi di tempat duka oleh tim gabungan berantas judi Polres Belu, dipimpin Kapolsek Tasifeo Barat, IPDA Sam Ihim.

Dalam penggerebekan yang berlangsung malam hari sekitar pukul 23.00 wita, Kapolsek Tasifeto Barat bersama anggota gabungan, berhasil membekuk satu orang bandar atau kepala meja berinisial FBF (19) serta barang bukti berupa 1 (satu) buah meja bola guling berwarna hitam dengan tulisan Barong 881,2 (dua) buah layar (media judi) serta 2 (dua) buah bola guling.

Selain pelaku dan satu set perangkat judi bola guling, aparat kepolisian juga mengamankan sejumlah uang sejumlah Rp. 1.031.000.

Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K kepada awak media selasa (23/8/2022) mengungkapkan, penggerebekan tersebut dilakukan berawal informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa di tempat duka salah seorang warga di dusun Oetfo telah berlangsung perjudian jenis bola guling.

“Setelah mendapat informasi dari masyarakat, Kapolsek Tasifeto Barat kemudian menghubungi Tim Buser yang kemudian bersama-sama berangkat ke TKP. Saat tiba di tempat duka, masyarakat yang hadir sebagai pemain langsung melarikan diri namun pelaku yang bertindak sebagai kepala meja serta barang bukti berhasil Kita amankan” ungkap Kapolres Belu.

Berkaitan dengan tindakan aparat Polres Belu ini, masyarakat yang tinggal disekitar lokasi tempat duka mengapresiasi kinerja anggota Polres Belu karena praktek judi ini sangat meresahkan mereka.

Untuk mencegah hal tersebut kembali terjadi lanjut Kapolres Belu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke aparat kepolisian bilamana menemukan atau mengetahui praktek judi dalam bentuk apapun.

“Tentunya masyarakat yang tinggal di sekitar tkp, berterima kasih atas kerja Kita ini dan berharap praktek judi seperti ini tidak ada lagi karena gara-gara judi ini, anak-anak mereka sampai tidak betah dirumah dan itu bisa merusak moral dan masa depan mereka”ungkap Kapolres Belu.

“Kaitan dengan itu juga, Kami juga imbau masyarakat di tempat duka agar tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun dan segera lapor ke Kita bila ada masyarakat yang masih ingin main-main dengan Polisi” tegas Kapolres Belu.

Berkaitan dengan gencarnya operasi judi di sejumlah tempat, orang nomor satu di Polres Belu ini menekankan hal tersebut sudah menjadi komitmen pihaknya dalam menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.

Penegasan dalam memberantas judi ini lanjut Kapolres Belu, sejalan dengan perintah Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., baru-baru ini, yang menakankan jajaran di tingkat Mabes Polri, Polda hingga tingkat Polsek, untuk memberantas habis segala bentuk praktik perjudian.

“Operasi berantas judi ini sudah rutin Kita giatkan dalam sepekan terakhir ini, baik itu bola guling, kuru-kuru, sabung ayam, Kupon putih maupun bentuk judi lainnya. Seperti yang sudah ditekankan bapak Kapolri dan Kapolda NTT kepada jajaran, Kami tidak akan berhenti sampai judi benar-benar bersih di wilayah hukum Polres Belu”tegas Kapolres Belu.

“Dan sekali lagi Saya tekankan, pemberantasan judi ini tidak saja berlaku untuk masyarakat, oknum Polisi yang terbukti terlibat baik itu sebagai pemain, backing atau bandar, akan Saya beri sanksi tegas”pungkas Kapolres Belu.

Untuk diketahui, selama kurun empat hari, Tim khusus yang dibentuk Kapolres Belu telah berhasil mengungkap enam praktek judi di 6 (enam) lokasi.

Dari Keenam lokasi, aparat kepolisian membongkar dan memusnahkan lima tempat sabung ayam di lima lokasi berbeda dan teranyar menggerebek praktek perjudian jenis bola guling di dusun Oetfo, desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat.

Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim saat mengimbau warga di tempat duka untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun