Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kurang dari 1x24 Jam Polsek Lasiolat Resor Belu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Kurang dari 1x24 Jam Polsek Lasiolat Resor Belu Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan

Kepolisian Resor Belu terus berupaya memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat di wilayah perbatasan RI-RDTL (Timor Leste).

Hal ini dibuktikan dengan respon cepat Polres Belu melalui Polsek Lasiolat yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat (05/06/26) sekitar Pukul 18.30 Wita di belakang SMA Mgr. Gabriel Manek, SVD, Desa Fatulotu, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu.

Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dilaporkan oleh korban Maria Mako, S.Pd (36) ke Polsek Lasolat pada 13 juni 2026 dengan Laporan Polisi : LP / B / 15 / VI / 2026 / NTT / Polres Belu / Polsek Lasiolat.

Menindak lanjuti laporan polisi tersebut, aparat Polsek Lasiolat dipimpin langsung Kapolsek Lasiolat, IPTU Filomeno Soares, S.H bergerak cepat memburu keeberadaan terlapor berinisial AELM (38) warga Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka,

Berkat kerja keras dan respon cepat laporan masyarakat, tidak butuh 1x24 jam aparat Polsek Lasiolat berhasil mengamankan Terlapor AELM beserta barang bukti berupa 1 buah tas kecil wanita berwarna hitam berisi 1 unit HP Vivo dan uang sebanyak Rp. 135.000

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kasi Humas, IPTU Agus Haryono, SH menuturkan Pengungkapan yang dilakukan pihaknya merupakan wujud kehadiran Negara melalui Polri dalam melindungi masyarakat serta menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

"Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk pelayanan laporan Polisi yang cepat dan responsif untuk memberikan rasa aman kepada warga kabupaten Belu khususnya di kecamatan Lasiolat. Kami ingin masyarakat percaya dan tidak ragu melapor, karena keamanan adalah tanggung jawab bersama antara Polri dan masyarakat,” tutur Kasi Humas.

"Setelah menerima laporan polisi, aparat Polsek langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam aparat berhasil mengamankan terlapor dan barang bukti. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan terhadap aparat"tambahnya.

Korban Cabut Laporan, Kasus Dugaan Pencurian dengan Kekerasan Berakhir Damai

Sehari setelah laporan polisi dibuat dan terlapor berhasil diamankan oleh aparat Polsek Lasiolat, korban Maria Bako, S.Pd resmi mencabut laporan polisi dan sepakat menyelesaikan persoalan kasus pencurian dengan kekerasan secara kekeluargaan.

Kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai ditandai dengan mediasi yang dilakukan pada minggu (14/6/2026) di ruang gelar perkara Sat Reskrim Polres Belu.

Dalam mediasi yang dihadiri Kasi Humas, Kapolsek Lasiolat, Kanit Reskrim Polsek Lasiolat serta keluarga dari kedua belah pihak, pelaku dan korban sepakat untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Hari ini kami sudah bertemu dan berbicara baik-baik. Terlapor juga sudah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang diperbuatnya. Setelah dipikirkan matang-matang, saya memutuskan mencabut laporan yang sebelumnya saya buat” ujar Maria Mako saat dimintai konfirmasi.

"Pencabutan laporan polisi hari ini Saya buat dengan pertimbangan Saya tidak ingin lagi kasus ini dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Terlapor sudah berjanji kesaya dan dihadapan bapak-bapak Polisi untuk tidak lagi mengulangi hal yang sama dan siap untuk tidak lagi mengganggu kehidupan Saya"tambahnya.

Pada kesempatan ini, korban yang berprofesi sebagai Guru ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kapolres Belu dan jajarannya, atas pelayanan laporan Polisi yang cepat dan responsif dengan berhasil diamankannya terlapor beserta barang bukti miliknya.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolres Belu, Kasat Reskrim, Kapolsek Lasiolat dan Kanit Reskrim Polsek Lasiolat, atas kerja kerasnya sehingga laporan saya direspon dengan baik dan cepat sehingga pelaku diamankan sebelum 1x24 jam"tutur korban, Maria Bako.

"Disini juga saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres bersama jajarannya karena barang-barang saya ditemukan dalam keadaan utuh. Terima kasih atas kerja kerasnya, tetap semangat Tuhan Yesus memberkati"pungkasnya.

Korban Maria Mako (tengah) saat menyampaikan terima kasih kepada Polres Belu atas pelayanan laporan Polisi yang cepat dan responsif