Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Belu Gelar Pengecekan Senjata Api dan Amunisi Milik Polres dan Polsek Jajaran

Cegah Penyalahgunaan, Kapolres Belu Gelar Pengecekan Senjata Api dan Amunisi Milik Polres dan Polsek Jajaran

Sebagai langkah menguji kedisiplinan anggota sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata api, Polres Belu menggelar kegiatan penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiplin) dengan melakukan pemeriksaan Senjata Api dan Amunisi inventaris Polres Belu dan Polsek Jajaran, selasa (30/9/2025).

Pemeriksaan senjata api dan amunisi di lingkungan Polres sendiri dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K sedangkan untuk Polsek jajaran melaksanakan di Polsek Masing-masing dan melaporkan hasil nya kepada Kapolres Belu.

Sebelum mengambil apel jam pimpinan, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K  melakukan pemeriksaan satu per satu Senjata api laras panjang dan amunisi yang dipinjam pakaikan kepada anggota yang bertugas pengamanan di sejumlah obyek vital (vital) yang ada di kabupaten Belu.

Dalam pemeriksaan yang dilaksanakan di depan ruangan Bag logistik pukul 07.00 wita, Kapolres Belu didampingi Kabag SDM, Kabag Log, Kasi Propam, Paur Subbag Bekpal Bag Logistik dan anggota serta serta anggota Siwas.

Selain pemeriksaan, para personel juga diberikan imbauan untuk senantiasa menjaga etika dan tata cara penggunaan senjata sebagai bagian dari kewaspadaan profesional di lapangan.

Usai pemeriksaan tersebut, Kapolres Belu disaat yang sama meninjau gudang senjata dan melanjutkan Pemeriksaan senjata api laras pendek yang dipinjam pakaian anggota.

Pemeriksaan di gudang senjata dilakukan secara detail, mulai dari jumlah senjata baik laras pendek maupun panjang, nomor seri senjata, jumlah amunisi, hingga cara penyimpanan.

Kapolres Belu mengatakan, pemeriksaan senjata api akan terus dilakukan secara periodik dalam menindak lanjuti perintah Mabes Polri sebagai bentuk kontrol dan pengawasan kepada anggota yang memegang senpi maupun senjata itu sendiri.

Tujuannya tambah orang nomor satu di Polres Belu adalah untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan atau pelanggaran disiplin anggota Polri dengan mempedomani Perpol Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri, Senjata Api Non Organik Polri/TNI dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

“Ini (pemeriksaan) kita lakukan sesuai dengan surat telegram dari Mabes Polri tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran Anggota dalam penggunaan senpi dimana masih terjadi beberapa kasus penyalahgunaan senpi oleh sejumlah anggota Polri khususnya di luar wilayah Polda NTT"tutur Kapolres Belu.

"Pemeriksaaan ini Kita juga ingin memastikan kondisi senjata api dan amunisi lainnya dalam keadaan baik, terawat, dan siap digunakan sehingga secara serentak kita lakukan pemeriksaan senpi baik inventaris Polres maupun Polsek. Selama kegiatan pemeriksaan tadi, tidak ditemukan senjata api yang rusak dan senpi yang dipinjam pakaikan, siap digunakan dalam menunjang pelaksanaan tugas"pungkas Kapolres Belu.