Respon Cepat Laporan Warga, Personel Polres Belu bersama Damkar Padamkan Api yang Membakar Limbah Serbuk Kayu di Lafaekfera

Respon Cepat Laporan Warga, Personel Polres Belu bersama Damkar Padamkan Api yang Membakar Limbah Serbuk Kayu di Lafaekfera

Aparat Polres Belu melalui Piket SPKT bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) kabupaten Belu, berhasil memadamkan api yang membakar serbuk kayu bekas mebel yang berlokasi di Lafaekfera, kelurahan Lidak, kecamatan Atambua Selatan, kabupatren Belu.

Peristiwa kebakaran  yang belum diketahui secara pasti penyebabnya ini terjadi pada kamis (20/08/2026) sekitar pukul 10.20 wita.

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K mengungkapkan, peristiwa kebakaran  ini dilaporkan pertama kali oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.

Usai menerima laporan dari warga lanjut Kapolres, pihaknya melalui Piket SPKT di bawah pimpinan Pamapta III, AIPTU Roy Thena, langsung meluncur ke TKP bersama 1 (satu) unit mobil Damkar untuk membantu memadamkan api yang membakar serbuk kayu mebel.

"Kejadiannya pagi tadi sekitar pukul 10.20 wita. Usai mendapat informasi dari warga, anggota Kita langsung bergerak ke lokasi dan bersama petugas Damkar Belu berusaha memadamkan api"ungkap Kapolres Belu.

Lebih lanjut, Kapolres Belu mengatakan, pihaknya bersyukur atas bantuan warga yang secepatnya memberikan informasi kebakaran sehingga api cepat dipadamkan dan tidak merambat ke perumahan warga yang berada tidak jauh dari titik api.

"Kami saat itu fokus untuk memadamkan api agar tidak meluas. Puji Tuhan, usaha kami bersama petugas Damkar membuahkan hasil dimana api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut "ungkap Kapolres Belu.

"Dan beruntung kejadian tersebut cepat diinformasikan oleh masyarakat. Kalau tidak, api bisa bisa merambat ke rumah warga yang berada tidak jauh dari sumber api" tambah Kapolres Belu.