Wakili Kapolres Belu, Kasat Lantas Lepas 12 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Belu
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K dalam hal ini diwakili Kasat Lantas, IPTU Muhammad Putra Ramdhoni, S.Tr.k., S.I.K., M.H, turut melepas Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Belu tahun 1447 Hijriah/2026, rabu (6/5/2026)..
Sebanyak 12 Jemaah Calon Haji asal Kabupaten Belu tahun ini, secara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Belu, Vicente Hornai Gonsalves, ST di Lantai I Kantor Bupati Belu.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, kesempatan menunaikan ibadah haji merupakan panggilan suci yang patut disyukuri karena tidak semua umat mendapatkan kesempatan yang sama.
Wakil Bupati Belu menambahkan, ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan mental, kesabaran, serta ketulusan hati. Untuk itu, para jamaah diimbau agar senantiasa menjaga kesehatan, mengikuti arahan petugas, serta menjaga kebersamaan selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Belu, saya menyampaikan selamat kepada Bapak dan Ibu sekalian yang telah memperoleh kesempatan untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci,” ujar Wabup Belu.
Wakil Bupati Vicente Hornai juga berharap para jamaah dapat menjadi duta Kabupaten Belu dengan menunjukkan sikap santun, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan kebersamaan selama berada di Tanah Suci.
“Kami juga menitipkan doa agar para jamaah senantiasa mendoakan Kabupaten Belu, sehingga selalu diberikan keberkahan, kedamaian, dan kemajuan,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada para petugas haji atas dedikasi dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada jamaah, serta berharap seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Belu, Maskur Kadir, S.Sos.I, dalam laporannya menyampaikan, masa tunggu ibadah haji saat ini mencapai 26 tahun.
Dirinya menjelaskan bahwa adanya pengurangan kuota untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi 516 orang per tahun berdampak pada kuota Kabupaten Belu yang hanya berjumlah 12 orang.
"Jamaah haji asal Kabupaten Belu nantinya tergabung dalam Kloter SUB 80 rombongan 8 Regu 30 dan dijadwalkan masuk Asrama Haji Embarkasi Surabaya pada tanggal 11 Mei 2026, serta diberangkatkan ke Tanah Suci pada 12 Mei 2026 melalui Bandara Juanda Surabaya menuju Bandara King Abdul Aziz, Arab Saudi"tambahnya.
"Untuk jadwal kepulangan jamaah insya Allah direncanakan pada tanggal 21 Juni 2026 dari Madinah, tiba di Indonesia pada 22 Juni 2026, dan kembali ke Kabupaten Belu pada 24 Juni 2026"pungkasnya.
Kegiatan pelepasan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Belu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Belu, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, tokoh agama, serta para undangan.(Prokopimbelu)
Terkait keberangkatan para calon Jamaah Haji ini, Kasat Lantas berharap para jamaah haji untuk mempersiapkan fisik dengan baik, selalu menjaga kesehatan serta kekompakan selama menunaikan ibadah Haji di tanah Mekkah, Arab Saudi.
“Saya harap bapak ibu calon jamaah Haji untuk mempersiapkan fisik secara baik, dan yang terutama menjaga kesehatan karena dengan iklim yang jauh berbeda dengan Belu tentunya harus cepat beradaptasi"pesan Kasat Lantas.
"Semoga dalam perjalanan hingga pulang nanti dan selama menjalankan rukun-rukun Haji, Bapak ibu calon jamaah Haji selalu dalam lindungan Tuhan karena tentu yang Kita harapkan semua dalam keadaan sehat dan pulang menjadi haji yang mabrur”pungkasnya.

Humas Polres Belu

