Susuri Hutan hingga Malam Hari, Polsek Tasifeto Timur bersama Unit Identifikasi Olah TKP dan Evakuasi Temuan Mayat di Dusun Baulenu
Aparat Polsek Tasifeto Timur bersama tim identifikasi Sat Reskrim Polres Belu, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok mayat pria, di kawasan hutan Dusun Baulenu, Desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, sabtu (11/04/2026).
Nikanor Neolaka (76), warga asal dusun Kidaluktetuk, Desa Manleten, ditemukan sekitar pukul 17.00 wita, di Kali mati dalam keadaan meninggal dunia dengan Kondisi Terlentang.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran, menjelaskan, menurut keterangan dari saksi Andreas Neolaka (50) yang merupakan anak dari korban, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban keluar dari rumah tanpa berpamitan kepada saksi.
Karena tak kunjung pulang kerumah, lanjut Kapolsek Tasifeto Timur, saksi memberitahukan kepada keluarga untuk mencari di hutan sekitar rumah korban namun tidak di temukan.
"Menurut keterangan anaknya yang beranama Andreas, pada jumat (10/4/2026) sekitar pukul 08.00 wita, korban diam-diam keluar rumah tanpa pamit dengan Saksi"terang Kapolsek, IPDA Yusran.
"Namun sampai keesokan harinya (sabtu), korban tidak kunjung pulang kerumah. Akhirnya Saksi Andreas mengajak keluarga untuk mencari di hutan sekitar rumah korban namun hingga siang hari korban masih belum ditemukan"tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Tasifeto Timur menuturkan, Korban pertama kali di temukan oleh Paulus Mau (66) di kawasan hutan Dusun Baulenu, Desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur.
Usai menemukan jasad korban, Saksi Paulus saat itu juga berlari menuju ke arah pemukiman penduduk dan memberitahukan kepada keluarga korban serta Bhabinkamtibmas desa Takirin.
"Korban ditemukan pada sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 17.00 wita. Paulus Mau yang sedang mengiris tuak (Minuman Lokal) di sekitar hutan Baulenu, menemukan korban di Kali mati dengan posisi terlentang"jelas Kapolsek.
"Jarak tempat kejadian perkara (TKP), dengan rumah korban sekitar kurang lebih 3 KM. Saat ditemukan, korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dan di sekitar TKP ditemukan pula sandal dan topi milik korban yang berada sekitar 2 meter dari jasad korban"tambah Kapolsek.
Polisi Amankan dan Olah TKP, Jasad di Evakuasi ke RSUD Atambua
Mendapat laporan warga, Kapolsek Tasifeto Timur bersama anggota dan unit identifikasi Sat Reskrim Polres Belu langsung turun mengamankan dan mengolah TKP yang kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua.
“Usai mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas Takirin, Saya langsung menghubungi unit identifikasi dan kemudian kami bersama-sama menuju ke TKP. Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi ke RSUD Atambua" terang Kapolsek Tasifeto Timur.
"Dari hasil pemeriksaan luar oleh dr.Salvador B. H. W. D., diperkirakan korban sudah meninggal kurang lebih 24 jam. Ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pada bagian tubuh korban terdapat lebam mayat serta luka lecet di bagian wajah, tangan, dan kaki korban namun luka lecet tersebut bukan penyebab kematian korban "tambah Kapolsek.
Korban Diduga Meninggal Dunia karena Terseret banjir
Lebih lanjut Kapolsek Tasifeto Timur mengungkapkan, korban yang memiliki riwayat hipertensi dan diketahui sering mengkonsumsi Laru / minuman lokal, diduga meninggal dunia karena terseet arus banjir dimana desa Manleten dilanda hujan lebat pada jumat (10/4/2026) sehingga dimungkinkan korban terbawa arus banjir.
"Penyebab kematian korban diduga di sebabkan oleh tenggelam karena hasil pemeriksaan oleh dokter ditemukan adanya air pada mulut korban dan ini juga dikuatkan dengan lokasi TKP yang berada di sungai atau kali. Korban kemungkinan terseret arus banjir dan tenggelam saat terjadi hujan lebat pada hari jumat"ungkap Kapolsek.
Atas hasil visum tersebut lanjut Kapolsek Tasifeto Timur, pihak keluarga selanjutnya menolak untuk dilakukan proses otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Dari keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Dan itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakkan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga"ungkap Kapolsek.
"Mereka (keluarga) mengatakan menerima dengan ikhlas kepergian Almarhum dan menerima kematian korban sebagai musibah. Saat ini jenazah sudah di semayamkan di rumah duka” tutup Kapolsek.


Humas Polres Belu

