Ujian Praktik SIM C Terbaru Resmi Diterapkan, Komitmen Sat Lantas Polres Belu Permudah Masyarakat Mendapatkan SIM

Ujian Praktik SIM C Terbaru Resmi Diterapkan, Komitmen Sat Lantas Polres Belu Permudah Masyarakat Mendapatkan SIM

Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Lalu Lintas, sejak senin (7/8/2023) kemarin resmi menerapkan skema ujian praktik SIM ( surat ijin mengemudi) C terbaru.

Pemberlakuan ujian praktik SIM C terbaru sesuai dengan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tertanggal 4 Agustus 2023, bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan SIM.

Hal ini disampaikan Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kasat Lantas, AKP Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K kepada awak media, senin (14/8/2023).

"Skema terbaru ini untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam mempermudah mereka mendapatkan SIM. Berlakunya mulai tanggal 7 agustus 2023"ungkap Kasat Lantas.

"Kalau sebelumnya ujian angka 8, kemudian zig-zag, sekarang diganti dengan jalur seperti sirkuit berbentuk huruf S sehingga mudah dilalui. Kemudian, lebar lintasan diperbesar dari semula 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan." lanjut Kasat Lantas.

Dalam pelaksanaan praktik nantinya kata Kasat Lantas, pemohon SIM wajib mengikuti 4 materi yang terdiri dari uji pengereman atau kemseimbangan, uji u-turn, uji letter S dan uji reaksi rem menghindar.

"Pemohon SIM C akan mengawali ujian praktik dari lintasan lurus. Kemudian ujian lalu dilanjutkan dengan memutar arah. Selanjutnya, diteruskan ke uji berbentuk huruf S. Setelah itu, melakukan manuver tikungan lain"Jelas Kasat Lantas.

"Terakhir, ada pengujian pengereman lagi dengan dua arah tujuan berhenti kiri dan kanan. Materi terakhir adalah menguji kepekaan pemotor untuk melakukan pengereman menghindari hambatan yang ada pada lintas uji" bebernya.

Kasat Lantas mengatakan, pada lintasan baru ini mayoritas peserta yang mendaftar lulus pada ujian praktik pembuatan SIM.

"Sejak adanya lintasan baru ini dan kita sosialisasikan ke masyarakaxt, jumlah pemohon SIM lulus ujian praktik lebih tinggi karena lintasan baru kini tak lagi rumit"ungkap Kasat Lantas.

"Dan tentunya sebelum pemohon menjalani ujian praktik, tentunya kita berikan pencerahan kepada mereka berupa ketentuan dan cara pelaksanaan ujian sesuai materi uji serta kegiatan persiapan mengemudi antara lain pengecekan kembali fungsi kemudi, fungsi rem tangan dan kaki, kopling, tekanan ban dan lainnya menyangkut kelayakaan sepeda motor uji"tutup Kasat Lantas.