Serius Berantas Penyakit Masyarakat, Satgas Ops Pekat Polres Belu Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Konsumsi Miras di Pinggir Jalan Pusat Kota

Serius Berantas Penyakit Masyarakat, Satgas Ops Pekat Polres Belu Bubarkan Sekelompok Pemuda yang Konsumsi Miras di Pinggir Jalan Pusat Kota

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat) dan aksi premanisme yang meresahkan, Kepolisian Resor Belu Polda NTT selama 15 hari kedepan melaksanakan operasi Pekat Turangga 2025, terhitung mulai tanggal 15 s/d 29 mei 2025.

Berbicara tentang operasi tersebut, anggota kepolisian melalui Satgas Operasi Pekat Turangga 2025, pada sabtu (17/5/2025) malam turun melaksanakan patroli di seputaran kota Atambua, kabupaten Belu.

Patroli dialogis di hari ke 3 operasi pekat ini dipimpin Kabag Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, SH yang diikuti para pejabat operasi, Kasatgas dan anggota yang terlibat dalam Sprin Ops Pekat Turangga 2025.

Kegiatan patroli yang dimulai pukul 19.30 wita di awali dari Mapolres Belu menuju kompleks pasar lama, gereja Polycarpus lurus toko Pelita, kantor pengadilan Negeri Atambua dan belok kanan menyisir wilayah seputaran pasar Lolowa.

Dari pasar Lolowa tim patroli menyisir wilayah Tini, pasar baru, Wekatimun, Sesekoe, Toro, cabang PU, Tenubot, Tulamalae, GOR, Taman Fronteira Atambua, kantor Bupati Belu, mangga dua, simpang lima dan kembali ke Mako.

Dalam pelaksanaan patroli dalogis dipasar baru, Kabag Ops dan anggota membubarkan sekelompok pemuda yang asyik nongkrong di emperan toko depan toko Timor Angkasa.

Kepada mereka, anggota kepolisian mengimbau untuk tidak membiaaskan diri nongkrong hingga larut malam dan menjauhi perbuatan melanggar hukum seperti memalak, minum-minuman keras, balapan liar ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.

Masih di pasar baru, anggota kepolisian juga mengimbau sejumlah pedagang untuk segera berkemas dan pulang kerumah guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Personel Satgas Ops Pekat juga mengingatkan pedagang dan masyarakat umum yang beraktivitas di pasar baru agar tidak takut melapor jika ada pihak yang melakukan pemerasan atau pungutan liar.

Tidak hanya membubarkan sekelompok pemuda di pasar baru, Tim Patroli Ops Pekat juga membubarkan sekelompok pemuda yang tengah mengkosumsi miras di pinggir jalan tepatnya di jalan K.H Dewantara, kelurahan Tulamalae, Atambua.

Saat dibubarkan, petugas kepolisian menemukan dan menyita 1 botol minuman keras (miras) yang diduga dikonsumsi oleh kelompok remaja tesebut.

Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, mengungkapkan, kegiatan patroli dialogis ini digelar untuk mencegah segala bentuk aksi premanisme seperti mabuk-mabukkan yang berujung pada tawuran, balap liar, pemalakan atau pungutan liar serta kejahatan lainnya.

"Kegiatan (patroli) ini menyasar aksi-aksi premanisme yang dinilai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah kabupaten Belu. Patroli dilaksanakan khusus menyasar titik-titik yang sering berkumpulnya anak-anak muda dan tempat-tempat yang rawan dengan praktik-praktik premanisme yang kasat mata"ungkap Kapolres Belu.

"Dalam patroli tersebut, anggota kita membubarkan anak-anak muda yang nongkrong di emperan toko dan di pinggir jalan saling menenggak miras. Kita bubarkan karena biasanya kalau ngumpul rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras dan biasanya mengarah pada aksi pemalakan, balapan liar sehingga membuat resah masyarakat"pungkas Kapolres Belu.

Selain menjaga keamanan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga agar lebih waspada terhadap modus-modus kejahatan atau aksi premanisme yang sering terjadi demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Dengan adanya patroli sekaligus sosialisasi dan imbauan ini, kami berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak takut oleh oknum-oknum yang melakukan praktik premanisme demi kepentingan pribadi dengan cara yang melanggar aturan"tutur Kapolres Belu.

"Kami mengimbau masyarakat apabila melihat dan menjadi korban dari aksi premanisme, jangan ragu melaporkan ke kantor polisi terdekat, anggota Bhabinkamtibmas setempat atau melalui layanan call center Polisi 110. Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman"pungkas Kapolres Belu.