Penling di Wilayah Ini, Sat Lantas Polres Belu Imbau Warga Taati Prokes dan Tertib Berlalu Lintas

Penling di Wilayah Ini, Sat Lantas Polres Belu Imbau Warga Taati Prokes dan Tertib Berlalu Lintas

Kepolisian Resor Belu melalui satuan fungsi lalu lintas, baru-baru ini melaksanakan penerangan keliling di wilayah kota Atambua, kabupaten Belu, selasa (5/1/2021) pukul 10.00 wita.

Seperti yang dhimpun Humas Polres Belu, anggota lantas memberikan imbauan tentang protokol kesehatan pencegahan covid-19 dan keselamatan berlalu lintas di Wilayah pasar baru, tepatnya di depan apotik K-24 Atambua.

Menggunakan pengeras suara, anggota srikandi lantas mengimbau masyarakat pengguna jalan agar disiplin menjalani 3M ditengah pandemi covid-19 yakni dengan selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Masih dalam penerangan kelilingnya (penling), anggota Sat Lantas mengimbau masyarakat agar selalu menjaga kebersihan sekitar lingkungan masing masing, mengkosumsi makanan yang sehat untuk meningkatkan imun tubuh serta melakukan olahraga ringan.

Pada kesempatan tersebt, anggota lantas juga mengajak pejalan kaki dan pengendara yang melintas di jalur tersebut, untuk selalu tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu lalu lintas serta menggunakan alat keselamatan.

Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Lantas, AKP Ruliyanto Junaedi Putera Pahroen, S.Sos, S.I.K menuturkan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya agar masyarakat jauh dari penularan covid-19.

"Kalau sayang diri, sayang keluarga dan peduli dengan orang lain disekitar kita, maka imbauan 3M ini harus di jalankan karena saat ini belum ditemukan vaksin untuk memutus laju penyebaran virus corona" kata Kasat Lantas.

"Kemudian juga pengendara, Kita imbau agar selalu Pakai helm, tidak boncengan tiga, harus punya SIM, tidak kebut-kebutan dan patuhi rambu lalu lintas. Ini (imbauan) semata-mata demi keselamatan dan kenyamanan mereka saat berkendara"pungkas Kasat Lantas.