Patroli Jaga Kamtimbas, Polres Belu Amankan Pria Mabuk Bawa Senjata Tajam di Pasar Senggol Atambua

Guna menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kota Atambua, gabungan piket fungsi Polres Belu yang dipimpin Kanit 3 SPKT, IPDA Densi Doko, melaksanakan patroli dialogis di seputaran kota Atambua dan lingkungan asrama Polres Belu.
Berangkat dari Mapolres sekitar pukul 20.30 wita, gabungan piket fungsi SPKT, Samapta, Lantas, Reskrim, Intelkam dan Provos, melaksanakan patroli dengan sasaran pasar lama, kompleks pasar baru,pusat perbelanjaan, tempat hiburan, obyek vital serta sejumlah tempat yang dianggap rawan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli malam tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang pemuda karena kedapatan membawa sebuah senjata tajam di kompleks pasar senggol alun-alun Atambua.
Selain mengamankan, Seorang pemuda berinisial F yang juga dalam pengaruh minuman keras ini langsung di giring ke Polres Belu untuk diambil keterangan lebih lanjut.
Kapolres Belu,, AKBP Benny Miniani Arief S.I.K, mengungkapkan, pemuda berinisial F diamankan pihaknya karena tindakannya telah membuat resah warga yang sedang beraktivitas di kompleks pasar senggol Atambua.
"Si F ini saat itu dalam keadaan mabuk miras dan berjalan sambil membawa sebuah pisau hingga membuat resah warga dan pedagang yang berada di pasar senggol. Mendapati informasi dari salah satu warga,anggota kita yang saat itu sedang melaksanakan patroli langsung berangkat menuju TKP"jelas Kapolres Belu.
"Tiba dilokasi, anggota kita langsung mengamankan dan menggiring F beserta barang bukti 1 buah senjata tajam ke Polres Belu. Tindakan F yang mengantongi senjata tajam selain sebagai peruntukannya akan dikenakan sanksi pidana sesuai yang telah diatur dalam UU Darurat No. 12 Tahun 1951"tambah Kapolres Belu.