Hunting Di Seputaran Kota, Sat Lantas Polres Belu Kembali Jaring Pelanggar Di Bawah Umur

Hunting Di Seputaran Kota, Sat Lantas Polres Belu Kembali Jaring Pelanggar Di Bawah Umur
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT,Anggota Sat Lantas Polres Belu, sabtu siang (18/2/17), kembali melaksanakan hunting di seputaran kota Atambua, sebagai kegiatan rutin meminimalisir pelanggaran yang di temui di jalan. Dalam hunting kali ini, anggota Sat Lantas menjaring seorang pelajar SMP yang tidak mengenakan helm dan memakai motor yang secara fisik tidak sesuai dengan aturan. Kepadanya, anggota Sat Lantas menggiringnya ke kantor Sat Lantas untuk diberikan pembinaan. Selain pembinaan dan pemberian blanko tilang, anggota juga menyuruh yang bersangkutan untuk melengkapi kembali aksesoris motor sebelum di ambil. Kasat Lantas Polres Belu Iptu Made Juni Artawan, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa penerapan sistem hunting ini sengaja dilakukan karena masih di temukan pelajar yang tidak mengenakan helm saat berkendara ataupun kebut-kebutan “Pelajar hobinya kebut-kebutan, suka tidak pakai helm apalagi kalau sudah bonceng lawan jenis dan ini sudah kesekian kalinya Kita temui saat hunting"kata Kasat Lantas. "Sistem hunting ini akan terus berjalan agar seluruh pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Kalau mereka tertib maka hal-hal yang menjurus pada kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan bahkan tidak ada”urai Kasat Lantas. Selain hunting, anggota Lantas pada saat yang sama, melaksanakan pengaturan lalu lintas di tempat-tempat rawan macet seperti di area pertokoan dan pasar baru Atambua. Penulis: PID Polda NTT Editor & Publish: Eja Manto