Gerak Cepat, Aparat Polsek Tasbar bersama Damkar dan UPT KPH Berjibaku Padamkan Kebakaran di Kawasan Hutan Lindung Nenuk

Gerak Cepat, Aparat Polsek Tasbar bersama Damkar dan UPT KPH Berjibaku Padamkan Kebakaran di Kawasan Hutan Lindung Nenuk

Memasuki musim kemarau hal yang selalu diwaspadai adalah kebakaran baik disengaja maupun tidak. Seperti yang terjadi hari ini senin (21/08/2023) sekitar pukul 21.00 wita.

Hutan Jati Kawasan (wemata) Nenuk,Desa Naekasa Kecamatan Tasifeto Barat (Tasbar), Kabupaten Belu dilalap si jago merah.

Kapolres Belu AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Sam Ihim membenarkan kejadian tersebut dan anggotanya turun bersama tim gabungan yang sudah tergabung dalam satu Group khusus penanggulangan kebakaran Hutan jati Nenuk.

Bersama dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Belu serta Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah (UPT KPH), aparat Polsek bersama Pos Pam Nenuk, berjibaku memadamkan api dilokasi yang bertitik kordinat di -9.149907,124.893441 dan -9.152232,124.892975.

Api yang  melahap dan membakar semak-semak dan daun kering, berhasil dipadamkan menggunakan kendaraan unit Damkar serta upaya manual dengan menggunakan ranting-ranting pohon oleh tim gabungan.

“Tim mengalami kesulitan karena angin dan panas nya sijago merah namun semangat dan tanggung jawab sehingga Sekitar pukul 21.30 wita api berhasil di padamkan. Diketahui luas area kebakaran sekitar 2 hektar yang membakar semak dedaunan sekitar pohon jati.” ungkap Kapolsek Tasbar, IPDA Sam Ihim.

"Untuk penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti apakah karena faktor alam atau faktor manusia baik kesengajaan atau kelalaian. Alhamdulillah, selang beberapa jam usaha kami bersama petugas Damkar dan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah membuahkan hasil dimana api berhasil dipadamkan"lanjut Kapolsek.

Terkait dengan peristiwa kebakaran tersebut, Kapolsek Tasifeto Barat mengajak peran aktif Pemerintah serta Bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan (karhutla).

Selain itu, mantan Kaur Bin Ops Sat Narkoba Polsek Nagakeo ini mengimbau masyarakat agar melapor ke pihak kepolisian bilamana menemukan warga yang sengaja membakar hutan ataupun membuka lahan dengan cara membakar.

"Apa yang kami lakukan ini berangkat dari penekanan bapak Kapolres Belu kepada kami jajaran, dimana setiap ada kebakaran harus direspon secara cepat yang tentunya berkordinasi dengan dinas pemadam kebakaran sehingga kebakaran yang dapat membawa efek yang besar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat"ungkap Kapolsek, IPDA Sam.

"Tentunya disini kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan membuka lahan dengan cara membakar. Karena kalau dibakar maka akan dapat menjadi sumber api yang tidak terkendali dan menyebar ke kawasan lainnya yang dekat dengan sumber api"pungkas Kapolsek.