Awasi Kebijakan Pemerintah, Anggota Polsek Raihat Pantau Penyaluran Beras Sejahtera di Desa Asumanu

Awasi Kebijakan Pemerintah, Anggota Polsek Raihat Pantau Penyaluran Beras Sejahtera di Desa Asumanu
Tribratanewsbelu.com-Polda NTT, Kanit Intelkam Polsek Raihat Bripka M.I Abubakar bersama Bhabinkamtibmas desa Asumanu Brigpol Jose Marthins, kamis (7/9/17) siang sekitar pukul 11.00 wita, memantau penyaluran Rastra ( Beras Sejahtera ) di desa Asumanu, kec. Raihat, kab. Belu. Berdasarkan pantauan anggota dilapangan, Rastra sebanyak 322 karung kemasan 50 kg akan disalurkan kepada 170 kepala keluarga, dimana masing-masing KK akan menerimaa jatah 90 kg. Bripka M.Abukabar kepada Humas mengungkapkan bahwa sebelum disalurkan, panitia rastra terlebih dahulu melakukan pengecekan kembali data yang berhak menerima rastra agar tidak terjadi kesalahan saat pembagian. "Pengecekan kembali dengan data dari pemerintah amat penting supaya tidak terjadi kesalahan. Panitia juga menyampaikan bahwa tidak melayani perwakilan, jadi yang datang ambil beras harus kepala keluarga sendiri"kata Bripka M. Abubakar. Pembagian Rastra untuk keluarga prasejahtera ini lanjut Bripka Aba sapaan akrabnya, merupakan program pemerintah yang diperuntukkan kepada masyarakat golongan miskin, sehingga sebagai anggota Polri sudah menjadi tugasnya melakukan pengawasan secara melekat terhadap pembagian Rastra. "Salah satu tugas kita adalah mengawal kebijakan pemerintah seperti yang sekarang ini dilaksanakan. Ini perlu guna menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang dan salah sasaran" ungkap Bripka Aba.