Antisipasi Ledakan Covid-19, Bhabinkamtibmas Fatukbot Imbau Masyarakat Taati Aturan Larangan Mudik

Antisipasi Ledakan Covid-19, Bhabinkamtibmas Fatukbot Imbau Masyarakat Taati Aturan Larangan Mudik

Terkait merebaknya penyebaran virus Corona (Covid-19), kepolisian Resor Belu dan jajaran hingga saat ini gencar memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. 

Seperti yang kembali dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polres Belu, BRIPKA Apsalom, dengan memberikan pesan kamtibmas kepada warga di wilayah binaannya yakni di kelurahan Fatukbot, Kec.Atambua Selatan, Kab.Belu, jumat (30/4/2021).

Mendatangi terminal bayangan dan SPBU Motabuik,  BRIPKA Apsalom biasa disapa, menyampaikan ke masyarakat sejumlah langkah efektif untuk mencegah infeksi virus Corona antara lain mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga jarak dan menjaga daya tahan tubuh.

Bhabin Fatukbot ini juga mengimbau masyarakat yang ditemuinya untuk mematuhi instruksi larangan mudik yang bertujuan mencegah terjadinya ledakan covid-19.

Kepada Humas, BRIPKA Apsalom mengatakan, imbauan tersebut terus menerus disampaikan pihaknya ke warga agar mereka patuh dan sadar akan bahaya dari virus corona yang faktanya terus memakan korban setiap harinya.

“Kita juga mengimbau warga agar selalu mencuci tangan secara berkala usai beraktivitas di luar rumah. Kemudian gunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan bersihkan barang yang rentan terkontaminasi”kata Bhabin.

“Dan yang utama juga Kita sampaikan ke masyarakat yang berkeinginan mudik agar menahan diri dengan melihat sisi bahwa larangan mudik ini untuk kepentingan masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pasalnya, penyebaran COVID-19 melalui interaksi antar manusia sangat lah cepat. Mudah-mudahan mereka paham dan laksanakan untuk kebaikan semua orang"harap Bhabin.

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA Apsalom juga menghimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak kesehatan atau pemerintah setempat bilamana terdapat sanak famili atau orang baru yang masuk ke kabupaten dari daerah zona merah penularan covid 19 atau dari luar negeri.