Unit Identifikasi Polres Belu bersama Polsek Tasifeto Timur Olah TKP Penemuan Mayat di Hutan Raibasin

Aparat Polsek Tasifeto Timur bersama tim identifikasi Sat Reskrim Polres Belu, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok mayat pria, di Hutan Dusun Raibasin, Desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, rabu (15/10/2025).
Laurensius Nahak (58 tahun) ditemukan di tengah hutan dalam keadaan meninggal dunia dengan Kondisi Tengkurap, dimana disekitar jenasah ditemukan Parang, Topi dan botol minum.
Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Yusran, menjelaskan, menurut keterangan dari Silvi A.Wago (22) yang merupakan cucu dari korban, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sebelumnya pamit kedirinya untuk kehutan mencari Babi Hutan.
Karena tak kunjung pulang kerumah, lanjut Kapolsek Tasifeto Timur, saksi Silvi A.Wago kemudian mengajak warga sekitar rumahnya untuk bersama-sama mencari ayah kandungnya.
"Menurut keterangan cucunya, sekitar pukul 09.00 wita, korban pamit dirinya untuk mencari babi hutan. Korban menuju ke hutan dengan membawa Parang, Air minum dan Handuk"terang Kapolsek, IPDA Yusran.
"Namun sampai pukul 18.00 wita, korban tidak kunjung pulang kerumah..Akhirnya keluarga dibantu warga sekitar mencoba mencari hingga ke sekitaran hutan (Raibasin) yang dituju korban sebelumnya. Pencarian dilakukan hingga larut malam namun tidak membuahkan hasil sehingga keluarga dan warga memutuskan untuk melanjutkan pencarian di keesokan harinya"tambah Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek Tasifeto Timur menuturkan, Korban pertama kali di temukan oleh Christian Rangga Fonso Ati bersama warga laiinya pada rabu (15/10/2025) di kawasan hutan Dusun Raibasin, Desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur.
"Korban ditemukan di hari ke-2 pencarian yakni rabu 15 oktober 2025 sekitar pukul 15.30 wita. Saat diberitakan hilang, banyak warga ikut mencari korban di seputaran hutan dan yang pertama kali menemukan korban yakni sakasi Christian Rangga Fonso Ati yang saat itu ikut bersama-sama warga lainnya mencari keberadaaan korban"jelas Kapolsek.
"Saat ditemukan, korban dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi jasad dengan Kondisi Tengkurap. Dan disekitar korban ditemukan atau didapat Parang, Topi dan botol minum milik korban"pungkas Kapolsek.
Mendapat laporan warga, pihaknya bersama unit identifikasi Polres langsung turun mengamankan dan mengolah TKP yang kemudian mengevakuasi jasad korban ke RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua.
“Usai menerima laporan, Saya langsung menghubungi unit identifikasi dan kemudia kami bersama-sama menuju ke TKP. Setelah mengamankan dan melakukan olah TKP, korban kemudian langsung kita evakuasi ke RSUD Atambua" terang Kapolsek Tasifeto Timur.
"Dari hasil pemeriksaan dr. Maria Laranita Meak Voni, diperkirakan korban sudah meninggal dua hari. Ditubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, hanya didapati Luka pada gusi, luka lecet di pergelangan tangan kanan, luka lecet di siku tangan kiri, luka lecet di lutut bgian kanan, luka pada mata kanan, luka pada hidung dan luka robek pada sela-sela jari kaki Kanan"tambah Kapolsek.
Atas hasil visum tersebut lanjut Kapolsek Tasifeto Timur, pihak keluarga selanjutnya menolak untuk dilakukan proses otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah.
"Dari keluarga juga menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak menuntut untuk proses lanjut. Dan itu dipastikan mereka dengan membuat surat pernyataan penolakkan otopsi Mayat yang ditandatangani oleh pihak keluarga"ungkap Kapolsek.
"Mereka (keluarga) mengatakan menerima dengan ikhlas kepergian Almarhum dan menerima kematian korban sebagai musibah. Saat ini jenazah sudah di semayamkan di rumah duka” tutup Kapolsek.