Lima Hari Audit BPK RI Berjalan Aman dan Lancar, Polda NTT Penuh Kasih Raih Apresiasi dan Sentimen Positif Kepercayaan Publik Atas Program
Kupang, NTT – Pelaksanaan Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) resmi berakhir pada Jumat (31/7/2026). Selama lima hari pelaksanaan pemeriksaan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta menghasilkan berbagai temuan positif yang semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap komitmen dan kinerja Polda NTT.
Taklimat akhir pemeriksaan dipimpin oleh Wakil Penanggung Jawab III BPK RI, Yuniar Arifianto, S.E., M.Ak., C.A., bersama tim pemeriksa dan pendamping dari Irwasum Polri. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Enriko Sugiharto Silalahi, S.I.K., M.Kn., Dir PPA PPO Polda NTT Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H, para Pejabat Utama Polda NTT, serta para Kapolres jajaran yang mengikuti secara langsung maupun melalui video conference.
Dalam hasil pemeriksaannya, BPK RI memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi dan pendekatan pelayanan masyarakat yang dikembangkan Polda NTT di bawah semangat "Polda NTT Penuh Kasih". Pendekatan tersebut dinilai mampu menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Apresiasi juga diberikan terhadap masifnya pelaksanaan sosialisasi pencegahan TPPO, kegiatan sambang warga oleh Bhabinkamtibmas, edukasi publik melalui media sosial, pelaksanaan Program Jumat sebagai ruang dialog bersama masyarakat, hingga keberhasilan pembentukan Kampung Zero TPPO sebagai model pencegahan berbasis masyarakat.
Selain itu, BPK RI menilai sejumlah langkah strategis Polda NTT telah memberikan dampak nyata dalam memperkuat perlindungan masyarakat. Salah satunya adalah terjalinnya sinergi lintas sektor melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memperkuat upaya pencegahan TPPO di seluruh wilayah.
Inovasi Rumah Bahagia juga menjadi perhatian positif tim pemeriksa. Program tersebut dinilai sebagai wujud nyata pelayanan kepolisian yang mengedepankan nilai kasih sayang, empati, serta perlindungan bagi korban melalui layanan pendampingan, pemulihan, dan dukungan psikososial.
Tidak hanya itu, penguatan kemitraan dengan masyarakat melalui kegiatan sambang, forum Program Jumat, serta kampanye edukasi yang aktif di media sosial turut dinilai berhasil membangun komunikasi publik yang lebih terbuka, transparan, dan partisipatif.
Di samping berbagai capaian positif tersebut, BPK RI juga menyampaikan sejumlah rekomendasi konstruktif sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola kelembagaan agar selaras dengan ketentuan Peraturan Presiden mengenai pencegahan dan penanganan TPPO.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, Polda NTT segera mengambil langkah strategis dengan memperkuat struktur Gugus Tugas Pencegahan TPPO melalui integrasi unsur Bidang Humas, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes), serta Direktorat Binmas. Penguatan ini diharapkan semakin mengoptimalkan aspek edukasi publik, pelayanan kesehatan bagi korban, hingga strategi komunikasi pencegahan.
Selain itu, Polda NTT juga akan mendorong penguatan dukungan anggaran pencegahan TPPO secara kelembagaan serta mempercepat penyeragaman petunjuk dan arahan hingga ke Satuan Tugas TPPO di seluruh Polres jajaran agar pelaksanaan tugas semakin efektif dan terintegrasi.
Dalam sambutannya pada Taklimat Akhir Pemeriksaan, Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK RI atas dedikasi, profesionalisme, serta berbagai masukan yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.
"Pelaksanaan pemeriksaan ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi Polda NTT untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dalam upaya pencegahan maupun penanganan tindak pidana perdagangan orang. Berbagai hasil pemeriksaan hendaknya dipandang sebagai sarana pembinaan dan perbaikan organisasi, memperkuat koordinasi, menyempurnakan tata kelola, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Kapolda.
Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel Polda NTT dan jajaran yang telah bekerja sama secara kooperatif sehingga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan tertib, aman, lancar, dan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko menegaskan bahwa hasil pemeriksaan BPK RI menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh temuan positif dari BPK RI menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus hadir melayani masyarakat dengan hati melalui semangat Polda NTT Penuh Kasih. Kami berkomitmen menyempurnakan struktur kelembagaan, memperkuat gerakan pencegahan TPPO, meningkatkan sinergi lintas sektor, serta terus menjaga sentimen positif dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. Kami memandang setiap rekomendasi sebagai energi untuk terus berbenah sehingga Polda NTT semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur," tegas Kapolda.
Menutup sambutannya, Kapolda NTT juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pemeriksaan terdapat hal-hal yang kurang berkenan, sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Tim BPK RI yang telah memberikan pembinaan melalui pemeriksaan tersebut.
Dengan berakhirnya audit kinerja ini, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan TPPO, serta menghadirkan institusi kepolisian yang semakin humanis, responsif, transparan, dan terpercaya melalui semangat Polda NTT Penuh Kasih.

Humas Polres Belu

