Gunakan Bahasa Daerah, Sat Lantas Polres Belu Imbau Toko dan Bengkel Tidak Menjual dan Melayani Pemasangan Knalpot Racing Saat Nataru

Gunakan Bahasa Daerah, Sat Lantas Polres Belu Imbau Toko dan Bengkel Tidak Menjual dan Melayani Pemasangan Knalpot Racing Saat Nataru

Menjelang perayaan Natal dan penghujung tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resor Belu melalui Satuan Lalu lintas, menyambangi pemilik toko aksesoris kendaraan dan bengkel yang ada di seputaran kota Atambua, sabtu (24/12/2022) pagi pukul 09.00 wita.

Menggunakan bahasa daerah Belu (Tetun), Kanit Turjawali IPDA Stevanus Fahik yang turun bersama sejumlah anggota lantas, mengimbau kepada pemilik toko dan bengkel yang ditemui, agar tidak melayani pembelian dan pemasangan knalpot brong bagi masyarakat.

Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K melalui Kasat Lantas,  IPTU Brian Wicaksono, S.T.K., S.I.K mengungkapkan, imbauan tersebut sejalan dengan operasi Lilin Turangga 2022 yang bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat dalam merayakan Natal dan tahun baru 2023.

"Seperti kita ketahui bersama, penggunaan knalpot dengan suara nyaring tentu sangat mengganggu kenyamanan masyarakat apalagi umat yang sedang melaksanakan ibadah dan yang sedang merayakan malam tutup tahun. Maka hari ini kami turun mengimbau kepada pemilik bengkel, toko maupun para mekanik agar tidak melayani pembelian knalpot racing atau memodifikasi knalpot yang dapat menimbulkan suara bising dan kerap dipakai remaja yang hobi balapan liar"ungkap Kasat Lantas.

“Dan kita juga sampaikan bahwa pelarangan knalpot yang bukan standar SNI sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas. Harapan kita, dengan adanya kegiatan tersebut bisa menambahkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan mengurangi terjadinya kecelakaan Lalu lintas sesuai dengan tujuan operasi Lilin yang saat ini sedang berjalan”tuturnya.

Terkait dengan penggunaan bahasa daerah dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas menuturkan, selain lebih dimengerti dan disadari oleh masyarakat, penggunaan bahasa daerah sebagai wujud nyata Polri dalam upaya mendekatkan diri dengan masyarakat.

"Kali ini Kita ingin membawakan sesuatu yang berbeda. Selain disini mayoritasnya warga Belu dan Timor Leste, Kita ingin memperkenalkan bahasa tetun ini kepada masyarakat pendatang. Upaya pendekatan ini, agar Kita lebih bermasyarakat dengan harapan Polri akan lebih dicintai masyarakat"terang Kasat Lantas.

Untuk diketahui, dalam rangka pengamanan perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru), Kepolsian Negara Republik Indonesia selama 11 (sebelas) hari menggelar operasi Lilin 2022.

Operasi yang dilaksanakan mulai tanggal 23 Desember 2022 s/d 02 Januari 2023.ini, mengedepankan satgas preemtif, preventif, kamseltibcar lantas, penegakkan hukum dan bantuan operasi, dengan tujuan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Belu dalam merayakan Natal dan Tahun Baru.