Buka Ruang Pengawasan di Rekrutmen Polri T.A 2026, Polres Belu Gelar Sosialisasi QR Yanduan Propam Polri, Jika ada Kecurangan Laporkan!
Penerimaan anggota Polri tahun anggaran 2026 telah resmi telah dibuka, baik jenjang Akpol, Bintara maupun Tamtama. Pendaftaran Polri tahun ini dibuka sejak tanggal 9 sampai dengan 30 Maret 2026.
Berkaitan dengan penerimaan Polri, Polres Belu melalui Seksi Propam, menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pemasangan banner dan spanduk layanan pengaduan berbasis QR Code (QR Yanduan), senin (30/3/2026).
Pemasangan Spanduk dan banner yang dipimpin Kasi Propam Polres Belu, IPDA Triyono, dilakukan di pintu masuk dan aula Bhayangkari Polres Belu, dimana aula tersebut di gunakan sebagai tempat pendaftaran Calon Siswa (Casis) Subpanda Polres Belu.
Selain memasang spanduk dan banner, serta penyebaran brosur Kasi Propam pada kesempatan tersebut memberikan sosialisasi kepada para casis Polri tentang manfaat dari layanan pengaduan berbasis QR Code (QR Yanduan) Propam Polri.
Kepada para casis, Kasi Propam menjelaskan, pada prinsipnya, Polri menerapkan prinsip BETAH atau bersih, transparan, akuntabel dan humanis dalam proses penerimaan Polri agar setiap tahapan seleksi berjalan jujur, adil, dan dapat dipercaya oleh seluruh masyarakat,
Oleh karenanya, pihaknya meminta agar para casis tidak tergiur oleh oknum yang menyatakan bisa meloloskan dengan imbalan tertentu.
"Kepada adik-adik, sampaikan ke orangtua dan keluarga maupun teman-temannya bahwa penerimaan Polri, baik itu Tamtama hingga Perwira semuanya gratis. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan, bahwa mereka bisa membantu dengan catatan siapkan sekian-sekian"pesan Kasi Propam kepada casis.
"Sekali lagi jangan percaya yah adik-adik karena semua tahapan penerimaan Polri ini bisa Kita lalui dengan mudah billa kita mempersiapkan diri baik fisik, mental maupun akademik serta selalu berdoa kepada Tuhan untuk diberikan kemudahan dalam mengikuti serangkaian tes"tambahnya.
Masih dalam sosialisasinya, Kasi Propam menjelaskan, manfaat dari terobosan layanan pengaduan berbasis QR Code (QR Yanduan) Propam Polri adalah mempermudah masyarakat dalam melaporkan indikasi kecurangan, praktik calo, pungutan liar (pungli), atau hal-hal tidak wajar lainnya dalam proses penerimaan Polri T.A 2026.
Untuk itu, pihaknya (Polri) berharap peran aktif untuk ikut mengawasi agar menghasilkan calon anggota Polri yang berkualitas, jujur dan berintegritas.
"Apabila menemukan adannya indikasi kecurangan, praktik calo, pungutan liar, adik-adik tidak perlu ragu untuk melapor melalui scan QR code yang tercantum di banner, spanduk dan brosur yang sudah kami bagikan kepada adik-adik"kata Kasi Propam.
"Setiap Laporan yang masuk melalui scan QR code dapat langsung diterima dan ditindaklanjuti oleh Propam Polri dengan profesional. Dan ini adalah Wujud nyata komitmen Polri untuk membuka ruang pengawasan publik, sehingga proses seleksi bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)"pungkas Kasi Propam.

Humas Polres Belu

