Aparat Polsek Sasitamean Tangkap Pemalak Yang Sedang Beroperasi Di Hutan Wemer

Aparat Polsek Sasitamean Tangkap Pemalak Yang Sedang Beroperasi Di Hutan Wemer
Aparat Polsek Sasitamean dipimpin oleh Kapolsek Iptu Felix E.Lau, selasa siang (3/4/16) menangkap tiga orang pemuda yang melakukan pemalakan di Wemer, dusun Mesbaun, Kec.Botin Leobele, Kab.Malaka. Ketiga orang pelaku, tertangkap saat aparat Polsek Sasitamean melakukan patroli di TKP. Saat dikonfirmasi oleh Humas Polres Belu, Kapolsek Sasitamean menjelaskan bahwa ketiga pelaku tersebut melakukan pemalakan dengan modus memperbaiki jalan raya yang saat itu tergenang lumpur. Setiap kendaraan yang lewat, dilakukan pungutan liar dengan jumlah bervariasi sehingga dalam setiap aksinya, para pelaku ini meraup keuntungan hingga ratusan ribu rupiah dalam sehari. "sekitar pukul 11.30 wita, Saya pimpin anggota melaksanakan patroli dengan sasaran hutan wemer yang sesuai informasi yang berkembang bahwa di daerah tersebut sering terjadi pemalakan. Saat tiba di tkp, kita dapati enam orang pemuda sedang melancarkan aksinya. 3 orang pemuda dijalan raya, ada yang memegang sekop dan ada yang menabur kulit padi dijalanan yang berlumpur sementara 3 orang lainnya standby di atas bukit, berjaga-jaga untuk melakukan aksi anarkis dengan melempar batu bilamana ada pengendara yang tidak bersedia memberikan upah kerja mereka" terang Kapolsek Sasitamean. "Begitu Kita muncul di tkp, 3 orang yang diatas bukit langsung kabur sementara 3 teman lainnya berhasil kita ringkus beserta barang bukti. 2 orang pelaku berumur 20 dan 24 tahun sementara 1 orang pelaku masih dibawah umur dengan usia 15 tahun. Saat di interogasi, ketiganya mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya namun proses hukum tetap jalan. Dua orang pelakunya sudah Kita kirim ke Polres Belu dan 1 orang yang masih di bawah umur kita kenakan wajib lapor di Polsek. Kedepan kita akan terus giatkan patroli, untuk berantas perilaku-perilaku premanisme ini sejalan dengan operasi bina kusuma yang saat ini sedang berjalan" ungkap Kapolsek. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mematok harga bervariasi kepada setiap kendaraan yang lewat. Untuk kendaraan seperti bis atau truk, dibebankan Rp.10 ribu, mikrolet Rp.5 ribu dan sepeda motor Rp.2 ribu. Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita uang sebesar Rp.340 ribu hasil dari pemalakan. Selain barang bukti uang, Polisi juga berhasil mengamankan Tiga unit sepeda motor milik pelaku tanpa STNK dan BPKB antara lain Yamaha Vega ZR, Honda Revo dan Suzuki Titan serta satu karung putih 50 kg, berisi kulit padi. 20160503221222 - Copy 20160503220718 - Copy