Wujudkan Sekolah yang Aman bagi Pelajar SMPN Satap Benemata, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Belu Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Dampak Hukumnya

Wujudkan Sekolah yang Aman bagi Pelajar SMPN Satap Benemata, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Belu Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Dampak Hukumnya

Belu, NTT – Dalam upaya mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah maupun masyarakat, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Belu, AIPDA Antonius Manek Nesi, S.Sos melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan tindakan kekerasan terhadap anak kepada para siswa di SMP Satu Atap (Satap) Benemeta, sabtu (29/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di aula sekolah pukul 09.30 WITA, dihadiri Sekretaris P3AP2KB Kab. Belu bersama Staf, Kabid Pendidikan Karakter dari dinas pendidikan Kab. Belu (Pemateri), Kabid Penanganan Masalah sosial dari Dinas Sosial Kab. Belu (pemateri), Kepala SMPN Satap Benemata beserta para Guru dan siswa-siswi SMPN Kimbana

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam membangun kesadaran sejak dini kepada generasi muda mengenai pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Dalam penyampaiannya, Kanit Bhabinkamtibmas selaku pemateri memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, baik kekerasan fisik, psikis, perundungan (bullying), maupun tindakan lain yang dapat merugikan dan mengganggu tumbuh kembang anak.

Para siswa juga diberikan edukasi mengenai dampak yang dapat ditimbulkan dari tindakan kekerasan, baik terhadap korban maupun pelaku. Selain menimbulkan trauma dan gangguan psikologis bagi korban, tindakan kekerasan terhadap anak juga dapat berhadapan dengan konsekuensi hukum.

Kanit Bhabinkamtibmas juga mengimbau para siswa agar tidak melakukan tindakan kekerasan, tidak melakukan perundungan terhadap teman, serta berani menyampaikan kepada guru, orang tua maupun pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindakan kekerasan.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang. Karena itu, setiap bentuk kekerasan maupun perundungan harus kita cegah bersama,” ujar Kanit Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut.

Selain memberikan sosialisasi kepada siswa, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pihak kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Polres Belu menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama. Upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan serta keberanian untuk melaporkan apabila terjadi tindakan kekerasan terhadap anak.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan para siswa SMP Satu Atap Benemeta semakin memahami pentingnya saling menghormati, menjaga pergaulan dan menyelesaikan setiap persoalan tanpa kekerasan.

“Stop kekerasan terhadap anak. Bersama kita wujudkan sekolah yang aman, ramah dan nyaman bagi seluruh siswa.”Pesan AIPDA Anton Nesi.