Jamin Situasi Kondusif, Personel Gabungan Polres Belu Kawal dan Amankan Aksi Damai Forum Solidaritas Pejuang 75 Perbatasan RI-RDTL

Jamin Situasi Kondusif, Personel Gabungan Polres Belu Kawal dan Amankan Aksi Damai Forum Solidaritas Pejuang 75 Perbatasan RI-RDTL

Puluhan personel Polres Belu Polda NTT, melakukan pengawalan dan pengamanan aksi damai penyampaian pendapat dimuka umum oleh Forum solidaritas pejuang 75 perbatasan RI – RDTL, senin 28 juli 2025.

Sebelum melaksanakan pengamanan, puluhan Personel gabungan melaksanakan Apel Kesiapan Pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K yang dihadiri Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K, para pejabat utama serta Perwira Staf Polres Belu.

Dalam arahannya singkatnya, Kapolres Belu mengimbau kepada seluruh anggota yang terlibat pengamanan, agar tidak mudah terpancing emosi dan senantiasa mengedepankan sikap humanis apabila berinteraksi dengan peserta aksi.

Kapolres juga menginstruksikan para Perwira Pengendali agar selalu memonitor dan mengecek keberadaan Anggotanya selama pengamanan unjuk rasa berlangsung.

"Hari ini kita akan melaksanakan pengamanan aksi damai dari solidaritas pejuang 75 perbatasan RI – RDTL. Ini kita harus sikapi secara baik, jangan sampai aksi mereka digiring oleh oknum tidak bertanggung jawab yang nantinya dapat berujung ke hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita dan masyarakat luas"jelas Kapolres Belu.

“Jadi sekali lagi Saya tekankan, laksanakan pengamanan ini sesuai SOP dan humanis menyikapi peserta aksi. Dan sebelum melaksanakan kegiatan pengamanan, jangan lupa mengecek segala kelengkapan, pastikan sudah dalam kondisi siap dan layak untuk dipakai. Dalam pengamanan ini juga, tidak boleh ada yang bawa senjata api tegas Kapolres Belu.

Dari Pantauan Humas pukul 08.25 wita, sekelompok massa yang berjumlah 90 orang, mulai bergerak dari titik kumpul di kediaman Julio Gomes Bareto, Fatubenao A, kelurahan Fatubeno, kecamatan Kota menuju kantor DPRD Belu di Jl. Basuki Rahmat No.1, Atambua, kecamatan Kota.

Pergerakan peserta aksi damai dengan melakukan long march dari titik kumpul menuju Kantor DRPD Belu, di kawal ketat  personil gabungan Polres Belu dari Sat Lantas, Samapta serta Sat Intelkam dan Reskrim yang melakukan pengamanan terbuka dan tertutup.

Sesuai dengan instruksi Kapolres Belu,, aparat kepolisian yang berjaga-jaga di pintu masuk kantor DPRD, melakukan pemeriksaan kepada setiap peserta aksi yang ingin memasuki ruang sidang utama DPRD Belu.

Saat  rapat dengar pendapat dengan anggota DPRD Belu lintas komisi , Koordinator umum Julio Gomez Bareto mewakili massa aksi menyampaikan sejumlah poin sikap atau tuntutan antara lain:

1.   Pihak Kepolisian dalam hal ini aparat Polres Belu untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum para koordinator aksi maupun ormas BPMKH VRI 

2.   Memanggil dan meminta saudara Mariono untuk memberikan penjelasan dan mempertanggungjawabkan status atau klaim dirinya sebagai perwakilan dari Aliansi Pejuang Veteran Seroja 1975/1976 dan saudara Rafael Fahik yang mewakil Gerakan Pintu Gerbang Indonesia saat aksi tertanggal 25 Juni 2025 lalu Karena saudara Mariono bukan pejuang 1975/1976 dan Gerakan Pintu Gerbang Indonesia adalah Ormas ilegal 

3.   Meminta aparat Kepolisian untuk mengawasi aktivitas Ormas BPMKH VRI Kabupaten Belu karena keberadaan Ormas ini hanya memprofokasi dan menghambat proses perjuangan para pejuang untuk mendapat pengakuan dari Negara sebagai Veteran Seroja 

4.   Jika perlu, aparat Kepolisian dapat membubarkan Ormas BPMKH VRI Kabupaten Belu karena organisasi resmi Veteran adalah LVRI dan Martabat, Kehormatan dan Hak para Veteran telah dibela dan dilingungi oleh Negara melalui Kemenhan RI 

5.   Kepada DPP LVRI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia untuk segera mengambil tindakan terhadap pengurus dan anggota BPMKH VRI karena mereka selama ini telah menerima Dana Kehormatan dan Tunjangan Veteran dari Pemerintah namun mereka membentuk Ormas Ilegal, semantara LVRI merupakan satu-satunya organisasi dan wadah pembinaan para Veteran. 

Demikian tuntutan ini kami sampaikan dengan harapan ditindaklanjuti dan segera ada jawaban selama 3x24 Jam. 

Apabila tidak diindahkan maka kami akan turun dan melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar dan dapat mengambil tindakan dengan cara kami sendiri.

Menanggapi Tuntutan tersebut,salah satu anggota DPRD Belu, Marten Naibuti: menyatakan akan membawa surat pernyataan atau aspirasi dari Masa Aksi pejuang 75 ini Ke DPP-RI. 

Kegiatan masa aksi damai pejuang-75 berakhir pada pukul 10.50 wita, situasi terpantau aman dan kondusif. 

Sekitar Pukul 11.15 Wita, Masa aksi meninggalkan lokasi aksi Gedung DPRD Belu Menggunakan keandaraan roda 4 Jenis Pick Up, menuju daerah persiapan aksi yakni ke kediaman Bapak Julio Gomes Bareto selaku Kordinator Aksi, guna melaksanakan santap siang.