Bubarkan Balap Liar di Kompleks Pasar Baru, Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Polres Belu melalui Layanan Call Center 110

Bubarkan Balap Liar di Kompleks Pasar Baru, Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Polres Belu melalui Layanan Call Center 110

Kepolisian Resor (Polres) Belu bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang terjadi di kompleks pasar baru tepatnya di ruas jalan depan toko Union, kelurahan Bardao, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu, kamis (26/03/2026)..

Aksi balapan liar yang cukup meresahkan warga tersebut berhasil dibubarkan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.

Dalam laporannya, pelapor bernama Dendy menyebutkan sekelompok pemuda mengendarai motornya dengan Ugal-ugalan, menggunakan knalpot brong sehingga Menganggu masyarakat sekitar dan pengguna jalan raya.

Menindaklanjuti laporan yang diterima operator call center 110 sekitar pukul 22.00 wita, Pamapta III, AIPDA Mathis Bili menginformasikan ke Kasat Samapta Polres Belu, AKP Nurdin Tahir yang sedang melaksanakan patroli bersama anggota Turjawali.

Saat itu juga Kasat Samapta bersama Kanit Turjawali, IPDA Budi Rahmat dan Anggotanya Langsung Menuju ke TKP. Setiba di lokasi, aparat kepolisian mengimbau dan membubarkan sekumpulan anak muda yang kembali berniat melakukan balap liar..

Setelah memastikan keadaan Sudah aman dan kondusif, Kasat Samapta bersama Tim Turjawali kembali melanjutkan patroli di seputaran kota Atambua.

Terkait dengan respon cepat aparat kepolisian, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menegaskan,  pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami segera tindak lanjuti. Dan terkait laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami lakukan langkah tegas karena Jalan raya adalah fasilitas publik yang harus dijaga demi keselamatan bersama. Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meresahkan warga,”tutur Kapolres Belu.

Kapolres Belu menambahkan, jajarannya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang.

"Aksi balap liar ini dinilai tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Dan kehadiran layanan darurat 110 memungkinkan masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan dengan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti"beber Kapolres Belu.

“Kami juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan terus hadir, bersinergi dengan warga, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Atas kecepatan dan tepat sehingga potensi tersebut tidak terjadi, Dendy bersama warga yang bermukim di sekitar toko Union menyampaikan ucapan terimakasih atas respon polri dari aduan 110, sehingga situasi di lingkungan tetap aman terkendali.