Berjibaku di Hari Libur, Dua Polsek Jajaran Polres Belu Bersinergi Amankan Kampanye Caleg dari Partai Gerindra

Berjibaku di Hari Libur, Dua Polsek Jajaran Polres Belu Bersinergi Amankan Kampanye Caleg dari Partai Gerindra

Di hari ke-20 tahapan kampanye Pemilu 2024, Personel Polsek Tasifeto Timur bersama Polsek Lasiolat bersinergi mengamankan kampanye pertemuan terbatas calon Legisltatif (Caleg) di Dusun Halifuan , Desa Manleten, kecamatan Tasifeto Timur, kabupaten Belu, minggu (17/12/2023).

Pertemuan terbatas Calon Legislatif dari partai Gerindra, berlangsung di Balai Dusun Halifunan Swadaya Masyarakat yang dihadiri Caleg DPR RI Dapil NTT 2, Eurico Guteres, SE, MM, Caleg DPR Prop NTT Dapil 7, Angelino Belo Da Costa, SH. M.HUM, Caleg DPRD Kab. Dapil III yakni Isabel Pereira Maia Pinto,  S, Kep, M.K.M dan Celino Fontes, S.IP, Penangung Jawab Kampanye, Drs. Felisberto Amaral serta simpatisan atau massa sebanyak 200 orang.

Dari laporan yang diterima Humas, pengamanan terbuka dan tertutup oleh personel yang terlibat dalam Operasi Mantap Brata Turangga 2023-2024, dipimpin Kapolsek Tasifeto Timur, IPDA Mahrim, SH dan Kapolsek Lasilolat, IPDA Agus Haryono, SH.

Dalam kegiatan yang berlangsung di hari libur ini Juru Kampanye, Eurico Guteres Angelino Belo Da Costa dari partai Gerindra ini menyampaikan visi misi, program kerja, sosialisasi serta janji politik kepada simpatisan yang hadir saat itu.

“Sesuai laporan yang Saya terima dari Kapolsek dilapangan, metode kampanye yakni pertemuan terbatas dengan membawa alat peraga kampanye berupa Bendera Partai Gerindra, Kartu Nama ( Stiker ) serta Contoh Surat Suara. Pada intinya mereka (Caleg) meminta dukungan atas majunya mereka sebagai Caleg dan memilih pasangan Prabowo Gibran di pemilihan presiden tahun 2024 nanti”ungkap Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K.

“Dan untuk Teknis Pengamanan ini sendiri Kita gelar di luar tenda undangan dari pukul 11.00 wita hingga selsainya acara sekitar 12.55 Wita. Kegiatan secara umum berjalan aman terkendali dan kampanye dari partai Gerindra ini sudah mendapatkan ijin dari kepolisian sesuai yang tertera di Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan No : STTP/ 03 / XII / 2023 / Sat Intelkam Polres Belu ”pungkas Kapolres Belu.