Tiga Hari Gelar KRYD, Polsek Raimanuk Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras Tradisional Siap Edar

Tiga Hari Gelar KRYD, Polsek Raimanuk Berhasil Amankan Puluhan Liter Miras Tradisional Siap Edar

Dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Belu dan jajaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakkan hukum terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Belu.

Sejak digelarnya operasi tersebut pada sabtu (1/11/2025), Polres Belu melalui Polsek Raimanuk dalam 3 hari berturut-turut tidak mengendorkan semangatnya, melaksanakan razia di sejumlah tempat guna menekan peredaran miras di wilayah kecamatan Raimanuk yang berbatasan langsung dengan kabupaten Malaka.

Di hari pertama operasi, Kapolsek Raimanuk, IPDA Mahrim, SH dan anggotanya berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi disekitar jalan raya Dekat kebun milik warga di dusun Fatulobobi, desa Rafae, kecamatan Raimanuk.

Sopi tanpa pemilik yang diamankan aparat kepolisian, ditampung dalam 1 buah jirigen ukuran 5 liter dan 9 botol Aqua sedang ukuran 600 ml dengan total sebanyak 10,4 liter.

Tidak berhenti sampai disitu, keesokan harinya tepatnya minggu (2/11/2025) pagi, aparat kepolisian kembali menggelar razia miras di jalan raya Bibir Timor, Desa Rafae, kecamatan Raimanuk.

Sejumlah kendaraan baik roda dua hingga roda enam yang melintas di jalur Atambua-Malaka ini dihentikan aparat kepolisian yang dilanjutkan dengan pemeriksaan orang dan barang bawaan.

Dalam razia tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan Sopi sebanyak 1 jerigen ukuran 5 liter dan 6  botol sedang ukuran 600 ml dengan total Sopi berisi  8,6 liter.

Kepada sopir pick up warna kuning yang mengangkut barang haram tersebut, aparat Polsek Raimanuk memberikan peringatan secara lisan dan tertulis agar kedepan tidak lagi mengangkut dan mengkosumsi minuman keras.

Kemudian pada senin (3/11/2025) sekitar pukul 10.00 wita, aparat Polsek Raimanuk kembali menggelar razia miras di pedagang kaki lima di Dusun Abat Bugis, Desa Teun  Kecamatan Raimanuk.

Di hari ke 3 gelaran KRYD tersebut, Kapolsek Raimanuk bersama anggota berhasil mengamankan minuman tradisional jenis Sopi sebanyak 11 botol ukuran botol sedang ukuran 600 ml dengan total Sopi berisi  6,6 liter.

Total sopi sebanyak 25,6 liter yang didapat dari 3 hari operasi miras ini kini diamankan di Polsek Raimanuk.

Miras Sumber dari Segala Permasalahan Masyarakat

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H., S.I.K mengungkapkan, KRYD yang kini dilaksanakan kepolisian sebagai upaya menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tenteram bagi seluruh masyarakat kabupaten Belu.

"Saat ini kami jajaran Polda NTT sesuai perintah bapak Kapolda NTT, serentak menggelar kegiatan KRYD yang tujuan utamanya digelar kegiatan ini sebagai bentuk pemberian jaminan keamanan bagi masyarakat dari berbagai gangguan kamtibmas"ungkap Kapolres Belu.

"Karena kita sering mendengar, hampir setiap tindak pidana atau kecelakaan lalu lintas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tambah Kapolres Belu.

Imbauan dan Penegasan Kapolres Belu untuk Jajaran

Berkaitan dengan KRYD sendiri, Kapolres Belu menambahkan, Dirinya pun telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang haram tersebut dan memberikan penyuluhan tentang bahaya miras kepada masyarakat.

"Hampir setiap tindak pidana atau laka lantas terjadi, pemicunya adalah Miras. Sehingga berulang kali saya menekankan anggota baik di Polres dan Polsek jajaran untuk mengambil tindakan tegas bilamana masyarakat masih memproduksi dan menjual miras khususnya miras tradisional,” tegas Kapolres Belu.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar stop mengkosumsi miras karena Miras bukan solusi, tapi sumber masalah. Mari bersama-sama kita jauhi minuman keras demi menjaga kesehatan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Kalau situasi aman, dengan sendirinya masyarakat bisa menjalankan rutinitasnya dengan nyaman "pungkas Kapolres Belu.