Operasi Berantas Judi, Tim Gabungan Polres Belu Bongkar dan Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Tiga Lokasi
Upaya pemberantasan segala bentuk praktik perjudian serius dilakukan oleh aparat Kepolisian Resor Belu.
Hal ini dibuktikan dengan melakukan penggerebekan tempat judi sabung ayam di tiga lokasi yang ada di wilayah kabupaten Belu, jumat (19/8/2022).
Adapun tiga lokasi yang menjadi sarang perjudian sabung ayam antara lain, Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat serta di dusun Raibasin, desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur.
Dalam penggeberekan di tiga lokasi tersebut, tim gabungan yang dibentuk Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K, tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam namun terdapat tempat yang digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Kendati demikian, aparat kepolisian membongkar dan membakar kandang termasuk media yang digunakan oleh para penjudi untuk melangsungkan aktivitas perjudian Sabung Ayam, Bola Guling maupun Dadu.
Kepada awak media, Kapolres Belu, AKBP Yosep Krisbiyanto, S.I.K membenarkan pihaknya telah melakukan pembongkaran tempat yang dijadikan judi sabung ayam.
"Tentunya apa yang kita lakukan hari ini berangkat dari penyelidikan dimana anggota mendapati informasi dari masyarakat yang resah dengan aktvitas sekelompok orang yang kerap mendatangi wilayah mereka diduga hanya untuk bermain judi sabung ayam"kata Kapolres Belu.
"Dan setelah dipastikan itu lokasi perjudian, kita lakukan penggerebekan namun saat turun ke lokasi tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam. Terlepas dari itu, personel langsung membongkar dan menghanguskan seluruh material dengan cara dibakar, agar sisa-sisa pembongkaran tidak dapat digunakan kembali"tambah Kapolres Belu.
Terkait dengan pemberantasan praktek Judi, Kapolres Belu menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.
Selain itu, orang nomor satu di Polres Belu ini berharap peran serta tokoh masyarakat, tokoh agama maupun kalangan masyarakat lainnya untuk membantu melakukan kontrol dan langkah antisipasi dengan memberikan setiap informasi aktivitas perjudian dalam bentuk apapun ke pihak kepolisian.
”Judi ini adalah salah satu penyakit masyarakat yang menjadi target dari Pihak Kepolisian untuk diberantas sesuai dengan penekanan bapak Kapolri saat vicon kamis kemarin. Untuk itu, Kita akan tindak tegas setiap aktivitas perjudian yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Belu,” tegas Kapolres Belu.
"Dan dengan tim yang sudah dibentuk ini, apa yang menjadi atensi bapak Kapolri seperti pemberantasan judi, narkoba, segala bentuk penyelundupan maupun lainnya, akan kami tindak lanjuti dengan mengungkap dan memproses hukum setiap pelaku tindak pidana. Tidak saja berlaku untuk masyarakat, oknum Polri yang berani macam-macam akan Saya tindak tegas"pungkas Kapolres Belu.