Masuki Tahun 2026, Kapolres Belu Pimpin Kegiatan Sosialisasi DIPA/RKA-KL T.A 2026 dan Penandatanganan Pakta Integritas
Mengawali tahun 2026, Kepolisian Resor Belu menggelar sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Rencana Kerja (Raker) dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-KL) tahun anggaran 2026, di Aula Wira Satya lantai II Polres Belu, senin (12/01/2026).
Saat membuka kegiatan pukul 09.00 wita, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.I.K yang didampingi Wakapolres Belu, KOMPOL Lorensius, S.H.,S.I.K menekankan para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran dan para Kasi selaku Kasubsatker, untuk betul-betul memanfaatkan kegiatan ini (sosialisasi) dengan baik, sehubungan dengan penyerapan anggaran dan rencana kegiatan di tahun 2026.
"Saya sebagai Kasatker mengingatkan kepada seluruh rekan-rekan bawa apa yang sudah direncanakan di tahun 2025, inilah hasilnya. Penysusunan DIPA didasari dari apa yang sudah dilakukan atau direncanakan di tahun sebelumnya oleh masing-masing Kasubsatker"tutur Kapolres Belu.
"Setelah nantinya mendapatkan sosialisasi dari ibu Kabag Ren tentang besarnya anggaran dan penyerapannya untuk apa saja,Saya harap seluruh Kabag,Kasat,Kapolsek dan Kasi, harus mengerti tentang bagaimana anggaran yang ada di tahun ini dan bagaimana kita melaksanakan program kerja kita masing-masing sesuai anggaran yang kita terima"tambah Kapolres Belu.
Masih dalam arahannya, mantan Kapolres Lembata ini menekankan kepada Subsatker untuk mengoptimalkan penyerapan anggaran yang tentunya didukung dengan laporan pertanggung jawaban terkait anggaran yang digunakan.
"Kita dalam setiap penggunaaan anggaran ada timelinenya, untuk itu Saya menegaskan kepada rekan-rekan, apa yang sudah tertuang DIPA, yang sudah dialokasikan harus dilakukan dengan tertib untuk penggunaan anggaran. Artinya kalau memang time lainnya di TW I bulan januari-maret, harus dilakukan penyerapan sesuai dengan perencanaan" tutur Kapolres Belu.
"Karena setiap triwulan itu akan dilakukan evaluasi, manakala anggaran yang tidak mencapai target ditriwulan pertama dimana baru diserap di TW II tentunya akan dinotice dan bisa jadi ditegur dari pimpinan atas artinya kita dianggap tidak serius melakukan perencanaan sebelumnya karena ditahun ini tidak bisa diserap atau tidak diajukan sesuai timelinenya. Oleh sebab itu, apa yang menjadi hambatan, kendala rekan-rekan Kasubsatker selama tahun 2026 berjalan, mohon dibantu urmintunya sehingga anggaran tersebut bisa diserap secara baik dengan mengacu pada peraturan yang berlaku"pungkas Kapolres Belu.
Usai dibuka Kapolres Belu, kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Kabag Perencanaan (Kabag Ren) Polres Belu, AKP Filomena Bene Bere, SH yang menyampaikan tentang DIPA dan RKA-KL Polres Belu untuk T.A 2026 serta evaluasi penyerapan anggaran tahun 2025.
Kegiatan sosialiasi ini juga dirangkai dengan penyerahan DIPA secara simbolis oleh Kapolres Belu kepada Kepala Seksi Keuangan, Aipda I Nyoman Wira Santosa, S.H.
Setelah penyerahan DIPA, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas Polres Belu dan Perjanjian Kinerja Polres Belu TA 2026.
Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kapolres Belu beserta perwakilan Kasubsatker yakni Kasat Lantas dan Kapolsek Tasifeto Tinur.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dari pagi hingga siang ini dihadiri para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf serta para Kaur, Kasi, para Kasium serta Kaur Mintu dan Bintara pembuat Perwabku yang ada ditingkat Polres.



Humas Polres Belu

