Hadir di PLBN Motaain, Kapolres Belu Lepas Tim Survey Identifikasi Jalur Tidak Resmi di Perbatasan RI-RDTL
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K., menghadiri Kegiatan Survei Identifikasi Jalur Tidak Resmi (JTR) Perbatasan Negara Indonesia-Timor Leste, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Dusun Motaain, Desa Silawan, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, selasa (23/6/2026).
Kegiatan Survei identifikasi jalur ilegal yang direncanakan berlangsung selama tiga hari sejak tanggal 23 sampai 25 Juni 2026 ditandai dengan apel pelepasan oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara,Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si.
Selain Kapolres Belu, acara pelepasan dihadiri Asisten Deputi Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Siti Metrianda Akuan, S.T., M.Si; Kapala BKHIT Prov NTT, DanSatgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur Yon Armed 12 AY Kostrad, Kepala Kantor Bea Cukai Atambua, yang Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Atambua dan Kaban Perbatasan Pemda Belu.
Hadir juga Daki Pur 1 Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonarmed 12 AY Kostrad), Kapolsek Tasifeto Timur, Yang Mewakili Kepala TBI Motaain, Camat Tasifeto Timur, Camat Lamaknen Selatan, Dan Pos Pantas Brimob Motaain, Dan Pos AL Ataupu, Ka Pos Pam Motaain, Para Pejabat Struktural BNPP PLBN Motaain, Anggota Tasbara serta Administrator BNPP PLBN Motaain, PLBN Motamasin dan Administrator BNPP PLBN Napan.
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Nurdin menyampaikan, tiga hari ke depan terhitung hari ini 23 hingga 25 Juni tim melakukan survei identifikasi jalur tidak resmi di perbatasan RI-RDTL khususnya Kabupaten Belu.
"Survei nanti kita laksanakan sampai dengan hari Jumat dan ada beberapa tim secara besar kita bagi dalam dua tim. Nanti ada tim survei JTR dan survei terkait dengan keberadaan pos lintas batas teradisi yang sudah ada," terang dia.
Menurut Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara,, dalam konteks pengamanan perbatasan ada dua solusi yaitu tutup atau menjadikannya sebagai titik perlintasan resmi. Tentu sebelum kebijakan menjadikannya sebagai titik perlintasan resmi kita belum memastikan kondisi riil di lapangan.
Sehingga kebijakan yang diambil adalah berbasiskan data dan fakta yang riil dilapangan dan kebijakan yang dibuat nanti benar-benar sesuai dengan kondisi yang kita harapkan bersama masyarakat.
"Karena dalam konteks perbatasan negara ada fungsi kita untuk amankan juga ada fungsi manajemen untuk menjadikan perbatasan itu sebagai jembatan penghubung dua negara," ucap Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara.
Masih dalam sambutannya, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara mengharapkan seluruh anggota tim dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi profesionalisme, menjaga koordinasi lintas sektor, serta mengutamakan keselamatan selama berada di lapangan.
"Bangun komunikasi yang baik dengan aparat keamanan, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat perbatasan. Informasi yang diperoleh secara langsung dari masyarakat sering kali menjadi sumber data yang sangat berharga dalam memahami dinamika perlintasan di kawasan perbatasan," pesannya.
Terkait kegiatan tersebut, Kapolres Belu mengatakan, Polri mendukung penuh langkah BNPP dimana Tujuan dari kegiatan tersebut untuk memberikan masukan dan rekomendasi bagi pemangku kepentingan terkait operasi dan prosedur penanganan aktivitas ilegal yang melalui jalur tidak resmi.
"Kebutuhan yang ingin dicapai BNPP di antaranya mengetahui secara pasti jumlah titik perlintasan tak resmi ini, hingga tersedianya rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan negeri ini untuk bisa memberikan skenario dalam skala nasional, sehingga mampu menangani masalah diperbatasan secara tuntas,"ungkap Kapolres Belu.
"Kegiatan ini menjadi harapan bagi warga perbatasan untuk memberi keseimbangan atas aspek keamanan dan aspek kemudahan beraktivitas sosial dan pengembangan kesejahteraan masyarakat lokal"tambahnya.

Humas Polres Belu

