Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres Belu, AKBP Richo N.D Simanjuntak Ajak Seluruh Stakeholder Bersatu Tumpas Kejahatan Perdagangan Orang

Gelar Rapat Koordinasi, Kapolres Belu, AKBP Richo N.D Simanjuntak Ajak Seluruh Stakeholder Bersatu Tumpas Kejahatan Perdagangan Orang

Kapolres Belu, AKBP Richo Nataldo Devallas Simanjuntak, S.I.K memimpin langsung Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka pencegahan dan penindakan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), selasa (6/6/2023).

Turut hadir dalam rapat yang digelar di aula Wira Satya ini antara lain Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yon Raider Khusus 744/SYB, Letkol Inf.Yudi Yahya, Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perwakilan Dinas Nakertrans Kab. Belu.

Hadir juga siang tadi pukul 10.45 wita yakni Kabag Ops Polres Belu, Pasi Ops Kodim 1605 Belu, Perwakilan Dan POM Belu, para Kasat dan Kapolsek jajaran, Kasi propam serta anggota Reskrim dan Intelkam Polres Belu.

Dalam sambutannya, Kapolres Belu menuturkan latar belakang dilaksanakannya Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini guna membahas dan menjalin kerjasama Polres Belu dengan instansi terkait dalam hal pencegahan dan penegakan hukum serta memberikan perlindungan terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Perlu diketahui rekan-rekan Instansi terkait yang hadir disini bahwa saat ini Kita sudah memasuki darurat TPPO dan hal ini sudah menjadi perhatian khusus dan atensi bapak Presiden RI kepada Kapolri dan Panglima TNI yang kemudian diteruskan sampai ke jajaran bawah untuk bagaimana kita bangun koordinasi dengan seluruh stake holder yang ada di wilayah masing-masing"tutur Kapolres Belu.

"Dan khususnya di Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah masuk kategori "sangat darurat dimana dari data yang ada dimana terhitung dari 2018 hingga 2022, total korban TKI yang meninggal dunia dari NTT adalah sebanyak 410 orang dan umumnya direkrut dengan cara ilegal. Untuk itu Saya berharap kepada kita semua untuk menyamakan langkah dan persepsi sehingga terdapat upaya-upaya dari kita untuk bersama-sama menanggulangi dan menindak tegas pelaku TPPO"lanjut Kapolres Belu.

Masih dalam sambutannya, Kapolres Belu mengatakan, sebagai langkah awal dalam menyikapi kasus TPPO ini, pihaknya telah melakukan langkah preventif dan preemtif serta mendirikan Posko dalam menangani kasus perdagangan orang di wilayah tapal batas RI-RDTL ini.

"Langkah-langkah preventif dengan memberikan himbauan di Gereja maupun datang langsung bertemu dengan masyarakat, penyuluhan baik melalui baliho, stiker di tempat-tempat strategis juga sudah kita lakukan serta membentuk Posko pengaduan TPPO"jelas Kapolres Belu.

"Saya minta rekan-rekan yang hadir disini untuk kita bersinergi dan berkomitmen agar saudara-saudara kita tidak ada lagi menjadi korban perdagangan orang. Betapa kasihannya mereka, yang niatnya mencari nafkah tapi malah berakhir dengan kehilangan nyawa. Mulai sekarang, kita bergerak melakukan pendataan dan pengawasan dini terhadap pihak yang bergerak dalam bidang penyeberangan atau penyediaan tenaga kerja lokal dan luar negeri. Karena ini menjadi atensi Presiden dan demi keselamatan nyawa saudara-saudara Kita, siapapun yang terbukti terlibat dalam TPPO ini, akan kita tindak tegas baik itu dari Polri, TNI maupun instansi Pemerintah"pungkas Kapolres Belu.

Sementara Danyon Raider Khusus 744/SYB dalam sambutannya menyatakan dukungannya kepada Polri dalam hal penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang.

"Terima kasih kepada abang Saya, bapak Kapolres Belu atas informasinya dan hal ini akan kami akan sampaikan ke jajaran untuk kita bersama-sama memberantas TPPO khususnya di wilayah tugas kami di perbatasan Motaain hingga Motamasin Malaka"kata Danyon RK 744/SYB.

"Untuk Posko yang sudah dibentuk, nanti siapa perwiranya yang menghandle akan komunikasi dengan Pasi Ops kami.Di wilayah perbatasan, kita akan pasang jaringan yang bilamana ada informasi akan kita teruskan ke Polres untuk segera ditindak lanjuti. Kami juga di batas akan bersinergi dengan rekan-rekan Babinsa, Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi masyarakat agar paham bahwasanya menjadi TKI ilegal tidak akan berakhir dengan baik"lanjut Danyon RK 744/SYB.