Bubarkan Pesta Miras di Kompleks Rinbesi, Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Polres Belu melalui Layanan Call Center 110

Bubarkan Pesta Miras di Kompleks Rinbesi, Masyarakat Apresiasi Respon Cepat Polres Belu melalui Layanan Call Center 110

Kepolisian Resor (Polres) Belu bergerak cepat membubarkan Sekelompok Pemuda yang membuat keributan dengan Mengonsumsi Minuman keras (miras) dan berkaraoke sehingga menganggu kenyamanan Masyarakat sekitar, di wilayah kelurahan Rinbensi, kecamatan Atambua Selatan, kabupaten Belu, kamis (06/08/2026).

Aksi yang cukup meresahkan warga tersebut berhasil dibubarkan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110.

Dalam laporannya, pelapor bernama Charles menyebutkan Sekelompok Pemuda tengah Mengonsumsi Miras dan Karoke di dekat Rumah Pelapor sehingga menganggu kenyamanan masyarakat sekitar.

Menindaklanjuti laporan yang diterima operator call center 110,Bripda Guido A. Euro Seran, sekitar pukul 22.00 wita, Pamapta I, IPDA Diogu menginformasikan ke kepada Seluruh Piket Fungsi Regu 1 yang saat itu juga langsung mendatangi TKP

Tiba di TKP, Pamapta 1 bersama Anggota Piket fungsi langsung menghentikan aktivitas Mabuk-mabukan Kelompok Pemuda tersebut dan memberikan imbauan untuk tidak mengulangi kejadian yang sama dan membubarkan kelompok Pemuda tersebut.

Setelah memastikan keadaan Sudah aman dan kondusif, Pamapta 1 bersama anggota piket fungsi regu 1 melanjutkan patroli di seputaran kota Atambua.

Terkait dengan respon cepat aparat kepolisian, Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menegaskan,  pihaknya tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

“Setiap laporan masyarakat akan kami segera tindak lanjuti. Dan terkait laporan dari masyarakat tersebut, tentunya kami lakukan langkah tegas karena biasanya kalau ngumpul rentan dengan masalah apalagi kalau nongkrong sambil meneguk minuman keras dan biasanya mengarah ke balapan liar yang tentunya membuat resah masyarakat yang butuh istiraha”tutur Kapolres Belu.

Kapolres Belu menambahkan, jajarannya terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi serupa terulang dan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat beristirahat.

"Ngumpul-ngumpul di malam hari sambil miras maupun aksi balap liar ini dinilai tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas serta mengganggu ketertiban umum. Dan kehadiran layanan darurat 110 memungkinkan masyarakat melaporkan potensi gangguan keamanan dengan cepat sehingga dapat segera ditindaklanjuti"beber Kapolres Belu.

“Kami juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan terus hadir, bersinergi dengan warga, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Atas kecepatan dan tepat sehingga potensi tindak pidana tidak terjadi, Charles bersama warga yang bermukim di kelurahan Rinbesi menyampaikan ucapan terimakasih atas respon polri dari aduan 110, sehingga situasi di lingkungan tetap aman terkendali.