Respon Cepat Aduan Masyarakat Lewat 110, Personel Gabungan Polres Belu Kembali Bubarkan Judi Sabung Ayam
Aparat gabungan Polres Belu melalui Pamapta III dan Polsek Tasifeto Barat, kembali membubarkan praktik judi di wilayah kabupaten Belu tepatnya di wilayah Masmae, desa Tukuneno, kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, jumat (20/03/2026).
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K menuturkan, penggerebekan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat melalui layanan call center 110 terkait aktivitas judi sabung ayam yang meresahkan warga.
Mendapati Informasi tersebut, Piket Pamapta III Polres Belu yang dipimpin oleh AIPDA Matius T.A Bili bersama Kapolsek Tasifeto Barat, IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu dan Kanit Intelnya serta Piket Samapta Polres Belu langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi Praktik Judi Sabung Ayam.
"Sekitar pukul 17.000 wita, operator 110 kita mendapat telepon dari warga tentang aktivitas judi di wilayah Masmae. Usai menerima telepon, Pamapta III kemudian menginformasikan ke Kapolsek Tasifeto Barat dan tidak menunggu lama langsung bergerak menuju Masmae"ungkap Kapolres Belu.
"Setiba di TKP, para penjudi langsung dengan cepat membubarkan diri. Kaitan dengan itu, Kami juga imbau masyarakat di lokasi agar tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun” tambahnya.
Untuk mencegah praktik judi tersebut kembali terjadi lanjut Kapolres Belu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke aparat kepolisian bilamana menemukan atau mengetahui praktek judi dalam bentuk apapun.
“Tentunya masyarakat yang tinggal di sekitar TKP, berterima kasih atas kinerja dan respon cepat Polri atas pengadua warga. Kami berharap praktek judi seperti ini tidak ada lagi karena gara-gara judi ini, bisa merusak rumah tangga serta moral dan masa depan anak-anak bahkan tindak pidana terjadi gara-gara judi ”ungkap Kapolres Belu.
"Kami juga Menghimbau kepada Warga Masyarakat disekitar Lokasi yang digunakan sebagai arena Judi untuk selalu memberikan informasi kepada Personil Polres atau Polsek terdekat Melalui Layanan Call Centre 110 untuk sama-sama Perangi Judi"tambah Kapolres Belu.
Berantas Judi Adalah Komitmen Polri Atas Perintah Tegas Kapolda NTT
Berkaitan dengan gencarnya operasi judi di sejumlah tempat, orang nomor satu di Polres Belu ini menekankan hal tersebut sudah menjadi komitmen pihaknya dalam menekan dan mempersempit segala praktek judi maupun penyakit masyarakat lainnya.
Penegasan dalam memberantas judi ini lanjut Kapolres Belu, sejalan dengan perintah tegas Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si, yang menekankan jajaran di tingkat Polres hingga tingkat Polsek, untuk memberantas habis segala bentuk praktik perjudian.
“Komitmen berantas judi ini sudah rutin Kita giatkan dalam beberapa waktu sebelumnya dengan melakukan kegiatan preventif, preemtif hingga penegakan hukum karena ini merupakan salah satu bentuk tindakan melanggar hukum dan beberapa kasus yang diindikasikan ada perjudian sudah dilakukan langkah awal sebelumnya"jelas Kapolres Belu.
"Selain imbauan ada juga upaya kita dari kepolisian ini seperti arena yang disinyalir akan digunakan sebagai judi sudah kita lakukan pembongkaran. Dan sekali lagi Saya tekankan, pemberantasan judi ini tidak saja berlaku untuk masyarakat, oknum Polisi yang terbukti terlibat baik itu sebagai pemain, backing atau bandar, akan Saya beri sanksi tegas”pungkas Kapolres Belu.

Humas Polres Belu

