Lewat Serangkaian Penyelidikan, Polsek Tasifeto Barat Polres Belu Kembalikan Sepeda Motor Temuan Warga ke Pemilik

Satu unit sepeda motor Scoopy warna hijau No.pol DH 5952 TT dikembalikan Polsek Tasifeto Barat (Tasbar) kepada pemiliknya.
Sepeda motor yang merupakan barang temuan warga ini diserahkan kepada Roberd Kosad (28) pada kamis (9/10/2025) malam pukul 20.00 di Mapolsek Tasbar.
Kanit Reskrim dan piket SPKT Polsek Tasbar menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya atas perintah Kapolsek Tasbar, IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu dimana pemilik datang dengan membawa dokumen kepemilikan berupa STNK sepeda motor tersebut a.n Mischa Sherina JAP.
Kepada Roberd Kosad selaku pemilik kendaraan, aparat kepolisian memperlihatkan sepeda motor yang sebelumnya diamankan oleh warga di kawasan hutan jati Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu
Untuk lebih memastikan keabsahan dokumen yang dibawa oleh Pemilik, aparat Polsek bersama-sama pemilik melakukan pengecekan identitas kendaraan dan mencocokan fisik kendaraan berupa Nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di body sepeda motor maupun yang ada di STNK.
Setelah dipastikan sesuai, aparat Polsek kemudian membuat Berita Acara Penyerahan Barang Temuan (BAPBT) Sepeda motor yang kemudian menyerahkan sepeda motor kepada pemiliknya.
Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, S.H.,S.I.K melalui Kapolsek Tasbar, IPDA Makxi Disyon Imanuel Ninu mengungkapkan, sepeda motor tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan oleh warga di kawasan hutan jati Nenuk, Desa Naekasa, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu.
Kapolsek Tasbar menuturkan, kejadian bermula saat seorang warga melintas di jalur Nenuk untuk berolahraga, melihat satu unit sepeda motor Honda scoopy terparkir rapi di pinggir jalan tanpa ada pemilik di sekitar lokasi.
"Jadi pada kamis (9/10) pagi sekitar pukul 04.50 wita, seorang warga yang sedang berolahraga di kawasan hutan jati melihat 1 unit sepeda motor terparkir di pinggir jalan. Pelapor ini melihat sekeliling jalan tapi tidak keliatan pemiliknya. Karena kondisi masih gelap, pelapor melanjutkan aktivitas olahraganya."tutur Kapolsek Tasbar.
Ketika melintas kembali di lokasi yang sama tutur Kapolsek, pelapor melihat sepeda motor tersebut masih berada di tempat semula.
"Pelapor kemudian memeriksa lebih dekat dan menemukan kunci masih berada di laci motor. Untuk menghindari kemungkinan tindak kejahatan atau hal-hal yang tidak diinginkan, pelapor memutuskan untuk mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polsek Tasifeto Barat"jelas Kapolsek.
"Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi sepeda motor mengalami pecah pada kaca lampu utama, serta kedua ban dalam keadaan kempes. Kita juga memerika bagasi motor dan menemukan barang-barang milik pemilik sepeda motor berupa 1 jaket warna hijau, 1 kacamata reben, 1 bungkus krim Garnier dan Uang logam Rp.500 sebanyak dua keping"jelas Kaposlek.
Di bagasi motor, aparat juga menemukan 1 dompet identitas pribadi atas nama Roberd Kosat, Laki-laki, 28 tahun, Kristen, Mahasiswa, Al. Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang-NTT.
"Ada sejumlah kartu semuanya atas nama Roberd Kosad yang kita temukan didompet saat memeriksa bagasi motor diantaranya KTP, Kartu Jamkesmas, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Token Listrik. Dari identitas tersebut, kami langsung menggali informasi untuk menemukan pemilik dari sepeda motor tersebut"tutur Kapolsek.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil menemukan pemilik sepeda motor tersebut atas nama Roberd Kosad, warga kelurahan Tulamalae, kecamatan Atambua Barat, kabupaten Belu.
"Langkah awal yang kita tempuh dengan berkordinasi dengan pihak Samsat untuk mengecek identitas Pemilik Kenderaan. Kami juga Menyebarkan foto Kendaraan melalui media sosial dan melakukan imbauan agar apabila ada yang mengetahui dan merasa sebagai pemilik Kenderaan agar datang ke Polsek dengan membawa Bukti Kepemilikan kendaraan yang sah"jelas Kapolsek.
"Penyelidkan yang kami lakukan membuahkan hasil dimana dari Samsat berhasil Mengidentifikasi Pemilik kenderaan dan No Hp. Pemilik Kenderaan. Kita langsung hubungi pemiliknya dan malamnya yang bersangkutan datang dengan menunjukan surat kendaraan"tambahnya.
Setelah dilakukan interogasi dan dilakukan pengecekan dan pencocokan indentias kendaraan, aparat kepolisian kemudian menyerahkan sepeda motor tersebut disertai dengan membuat Berita Acara Penyerahan Barang Temuan (BAPBT).
"Sebelum diserahkan, kita lakukan interogasi terhadap pemilik untuk mengetahu apa penyebab yang bersangkutan bisa meninggalkan sepeda motornya di hutan jati Nenuk. Dan hasil interogasi, tidak ditemukan indikasi Pidana terkait dengan Kendaraan yang ditemukan"jelas Kapolsek.
"Kita juga bersama-sama pemilik melakukan pengecekan identitas kendaraan dan mencocokan fisik kendaraan berupa Nomor rangka dan nomor mesin yang tertera di body maupun yang ada di STNK. Setelah itu sepeda motornya kita serahkan ke pemiliknya"tambah mantan Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Malaka ini.
Terkait dengan temuan sepeda motor tersebut, Kapolsek Tasbar mengimbau masyarakat agar tidak lalai dan tetap menjaga kewaspadaan agar tidak menjadi korban pencurian sepeda motor.
"Beruntung yang menemukan motor ini orang yang jujur, kalau sampai jatuh ditangan orang yang jahat maka sepeda motor tersebut bakalan tidak akan kembali ke pemiliknya. Jadi pesan kami untuk masyarakat agar tidak lalai ketika meninggalkan sepeda motor. Pastikan kunci kontaknya dibawa dan sepeda motornya dalam keadaan terkunci stirnya"imbau Kapolsek.
"Imbauan ini penting karena setiap kejahatan selalu terjadi bila ada niat dan kesempatan. Jadi untuk masyarakat, kalau sayang dengan barang miliknya, agar selalu hati-hati dan waspada supaya tidak menjadi korban kejahatan"pungkas Kapolsek.